Home / NTB / Sosialisasi Anti Korupsi, KPK Ingatkan Dewan tak Main-main dengan Pokir

Sosialisasi Anti Korupsi, KPK Ingatkan Dewan tak Main-main dengan Pokir

HarianNusa, Mataram – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsuv) Wilayah V, melaksanakan sosialisasi anti korupsi untuk legislatif, eksekutif dan masyarakat, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin, (07/10/24).

Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Korsuv Wilayah V KPK RI, Dian Patria mengingatkan agar anggota DPRD NTB tidak bermain-main dengan dana pokok pikiran (pokir). Penggunaan pokir harus sesuai dengan regulasi yang ada agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

“Cukup sudah bermain-main dengan pokir,” ujarnya saat diwawancara awak media usai kegiatan sosialisasi.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga menemukan ada pokir DPRD NTB yang tidak sesuai sasaran. “Pokirnya dimana orangnya dimana. Ada juga yang seperti itu, orangnya di Lombok, pokirnya di Sumbawa. saya bingung juga itu,” ungkapnya.

Disebutkan, pasca Covid 19, anggaran pemerintah mengalami defisit. Untuk itu anggota dewan diminta untuk jangan main-main dan menggunakan pokir sesuai prosedur.

“Anggaran pasca covid-19 kita defisit. Jangan main-main, ikuti prosedur dan hargai tata tertib masing-masing. Pokir itu aturannya jelas sebab di input satu minggu sebelum musrembang. Jangan dipaksa di susup di sisip di KUA PPAS. Jangan juga dewan mengerjakan plus nanti mangkrak nggak selesai,” tegasnya.

Antara legislatif dan eksekutif juga diingatkan tidak saling sandra dalam penyusunan APBD.

“Jangan saling sandra, nanti ga dikasih pokir marah-marah ga mau sahkan,” ujarnya sembari menyebutkan contoh ada seorang bupati yang berani tolak pokir dewan.

Keberanian bersikap dari kepala daerah ataupun OPD, lanjutnya, sangat penting dalam memastikan tidak ada penyelewengan dalam pokir.

“Kembali dalam keberanian dalam bersikap di zaman turbulensi. Memang haknya dewan mengusulkan pokir tapi kalau tidak sejalan dengan RKPD-RPJMD, apa boleh buat sabar dikit tunggu tahun depan,” tandasnya.

Ditegaskanya bahwa pokir itu adalah program yang jelas proposal dan pengajuannya. Bukan persoalan bagi-bagi uang.

“Pokir itu adalah program, bukan bagi-bagi uang, bukan uang pribadi. Pokir itu jelas proposalnya, pengajuannya enggak bisa asal-asalan, jangan sampai ada sesuatu apalagi bentuknya uang atau hibah,” tegasnya. (HN3)

Ket. Foto:
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Korsuv Wilayah V KPK RI, Dian Patria, saat diwawancara sejlah awak media di Mataram. (Ist)

error: Content is protected !!