Pimpinan DPRD NTB Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Baiq Isvie Rupaeda Kembali Jabat Ketua

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji pimpinan digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD NTB di Mataram pada Rabu (16/10/2024).

Ketua DPRD NTB Periode 2024-2029 kembali dijabat Hj. Baiq Isvie Rupaeda dari Partai Golkar. Sementara Wakil Ketua I Lalu Wirajaya (Gerindra), Wakil Ketua II H. Yek Agil (PKS), dan Wakil Ketua III H. Muzihir (PPP).

- Advertisement -

Baiq Isvie Rupaeda mewakili pimpinan DPRD NTB yang lain mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sampai proses pelantikan tersebut.

"Kami akan menjalani dengan penuh kesungguhan dengan penuh pengabdian kepada masyarakat NTB. Kami memandang tugas ini teramat mulia, menuntut tanggung jawab yang tinggi. Kami menyadari, memimpin PDRD adalah peran strategis dalam membangun NTB lima tahun ke depan," ujar Isvie dalam sambutannya sekaligus mewakili pimpinan lainnya.

Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif demi mewujudkan NTB menjadi penopang kekuatan ekonomi, khususnya di wilayah Bali-Nusra.

- Advertisement -

"Kami akan selalu menjaga kepercayaan kepada kami di dalam mengemban fungsi konstitusionalnya. Kami menyadari pelaksanaan tugas ke depan akan menghadapi banyak kendala dan tantangan. Kami akan berupaya menciptakan iklim kerja yang kondusif," katanya.

DPRD NTB pada hari ini akan menggelar rapat untuk menentukan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Insyaallah hari Jumat seluruh anggota dewan sudah akan mulai bekerja maksimal sesuai tupoksi masing-masing," terangnya.

- Advertisement -

Rapat dalam rangka pengambilan sumpah dan jabatan pimpinan DPRD NTB Periode 2024-209 ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin, para anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, dan para undangan lainnya. (HN3)

Ket. Foto:
Kegiatan pelantikan Pimpinan DPRD Provinsi NTB Periode 2024-2029. (Ist)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!