Jumat, Desember 13, 2024
BerandaNTBMerasa Nama Baiknya Dicemarkan, Haji Yusuf Didampingi Kuasa Hukum Lapor ke Polda...

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Haji Yusuf Didampingi Kuasa Hukum Lapor ke Polda NTB

- Advertisement - Explore Lombok

HarianNusa, Mataram – Didampingi Kuasa Hukumnya, H. Muhammad Yusuf, warga Dusun Bile Kedit Barat, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, Rabu, (16/10/24).

Kedatangan pria 56 tahun tersebut, untuk membuat laporan dugaan tindak pidana bidang ITE (pencemaran nama baik).

Usai membuat laporan, kepada awak media, H.Muhammad Yusuf mengungkapkan alasan dirinya mengambil langkah hukum atas pemberitaan dirinya di salah satu media online.

H. Yusuf mengatakan apa yang tertulis mengenai dirinya di media online tersebut sangatlah tidak benar. Ia mengaku tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh oknum wartawan yang memuat berita yang dirasanya sangat menyudutkan dirinya tersebut.

"Terus terang saya merasa sangat terganggu, sangat risih dan malu dengan adanya berita tersebut. Saya tidak pernah dikonfirmasi dan apa yang disampaikan di berita itu tidaklah benar. Saya tidak pernah melakukan penipuan," ungkapnya.

Nurdin Dino, SH, MH selaku Kuasa Hukum H. Muhammad Yusuf, mengaku kliennya sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan tersebut. Pasalnya kliennya tersebut justru merupakan korban.

"Klien saya ini tokoh masyarakat tentu sangat terganggu dengan berita tidak benar tersebut. Justru klien saya ini adalah korban," ujarnya.

Ia mengungkapkan ada tiga nama yang dilaporkannya yakni HM. Taqwa, Marwan Hakim dan H. Anwar. (HN3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Jumat, Desember 13, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -