Seorang Perempuan asal Jatim Ditangkap di Parkiran Hotel di Mataram

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Seorang Perempuan berinisial EPS berusi 41 tahun Asal Surabaya Jawa Timur ditangkap di parkiran salah satu Hotel di Kota Mataram, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 21:30 wita.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima polisi bahwa perempuan itu didugaan sering melakukan transaksi Narkoba di kawasan hotel tersebut.

- Advertisement -

Atas informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan upaya penyelidikan dan saat tiba diparkiran Hotel di wilayah Cakranegara Kota Mataram. Terduga ditemukan sedang menunggu seseorang. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan kamar tempatnya menginap yang disaksikan aparat lingkungan setempat, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa Shabu seberat 2,72 gram yang berada dalam plastik klip yang disimpan di dalam dompet kecil yang tersimpan di dalam tasnya

Selain Shabu, juga ditemukan beberapa pernak pernik alat hisap shabu. Diduga yang bersangkutan akan melakukan transaksi dan pesta Shabu dengan tamunya yang saat itu belum datang.

Selain penggeladahan badan dan kamar hotel dimana terduga berada, penggeledahan juga dilakukan di Kamar Kos milik terduga di wilayah Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara Kota Mataram akan tetapi tidak menemukan barang bukti. Terduga akhirnya diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya Perempuan asal Jawa Timur yang diamankan atas dugaan tindak Pidana Narkotika.

"Saat ini perempuan tersebut sedang diperiksa Penyidik. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Zat Narkotika jenis shabu," jelas Kasat.

- Advertisement -

Selama ini terduga diduga nyambi menjadi perempuan panggilan namun tujuan utamanya menjual Shabu kepada para pelanggannya.

“Bahkan bulan September 2024 ini baru keluar dari Lapas dengan status bebas bersyarat karena tahun 2021 pernah tersangkut dalam perkara Narkoba dan divonis 5 tahun penjara," terangnya.

Atas peristiwa ini perempuan tersebut dijerat pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita akan kembangkan untuk mengetahui sumber barang yang diperolehnya selama ini,” pungkas Kasat. (F3)

Ket. Foto:
Perempuan asal Surabaya beserta barang bukti Shabu Diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!