HarianNusa, Mataram – Pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 telah usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Rekapitulasi hasil Pilkada 2024 secara berjenjang, mulai dari Kota Mataram pada pukul 14.00 WITA pada Kamis (28/11/2024). Sementara 9 Kabupaten Kota se-NTB, dijadwalkan mulai melakukan rekapitulasi pada 29 November.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan, hasil akhir dari rekapitulasi suara masih akan menunggu proses yang dilakukan di tingkat kabupaten/kota. Ia menegaskan bahwa data yang beredar di masyarakat saat ini tidak berasal dari KPU.
"Angka-angka yang beredar di luar KPU adalah informasi yang tidak berasal dari kami. KPU tidak pernah mengeluarkan data terkait dengan hasil pemilu selain yang ada dalam proses rekapitulasi yang dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Khuwailid saat menggelar Jumpa Pers di Kantor KPU NTB, Kamis (28/11/2024).
Khuwailid menjelaskan, dalam sistem sirekap tidak ada tabulasi data, melainkan hanya pengunggahan hasil perhitungan suara yang tercatat dalam formulir C hasil yang diisi oleh petugas di tingkat TPS. Di situs resmi "infopilkada2024kpu.co.id" menunjukkan hingga saat ini 99,73% data sudah berhasil diunggah. Sisanya, sekitar 0,27%, mengalami kendala teknis seperti jaringan yang lemah atau cuaca buruk yang menyebabkan pengiriman data terkendala.
Khuwailid mengatakan KPU NTB hingga saat ini tidak menerima informasi resmi terkait dengan adanya laporan penghentian penghitungan suara di pulau Lombok akibat cuaca yang tidak mendukung.
"Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh KPU di daerah, dan tidak ada laporan penghentian penghitungan suara di Lombok akibat cuaca yang tidak mendukung," jelasnya.
Hasil resmi akan diumumkan setelah seluruh tahapan selesai. KPU NTB juga memastikan bahwa seluruh proses rekapitulasi dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas. (F3)
Ket. Foto:
Ketua KPU NTB Khuwailid (tengah) didampingi para komisioner dan sekretaris KPU NTB saat menggelar Konferensi Pers di Kantor KPU NTB. (Ist)