Connect with us

NTB

Pemprov NTB Ajukan Raperda Penyertaan Modal Perseroda

Published

on

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) kepada DPRD NTB.

Pj Gubernur NTB Hassanudin yang diwakili oleh Asisten III Setda NTB Wirawan Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD NTB dengan salah satu agendanya yaitu Rancangan Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah yang berlangsung, Kamis (5/12), mengungkapkan pentingnya penyertaan modal sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB.

Berdasarkan peluang bisnis dan kegiatan ekonomi yang terus berkembang di wilayah NTB, penyertaan modal tidak hanya akan memperkuat keberlanjutan operasional BUMD, tetapi juga memungkinkan mereka untuk menangkap peluang bisnis baru yang selaras dengan visi pembangunan NTB.

“Untuk itu, kami berkomitmen penuh untuk menjadikan BUMD sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Penyertaan modal yang direncanakan ini telah didasarkan pada analisis kebutuhan yang matang dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pemprov NTB meyakini bahwa dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, BUMD di NTB akan mampu berkontribusi lebih besar dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Advertisement

Menurutnya, dalam pelaksanaan otonomi daerah, upaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah. Salah satu instrumen yang dapat dioptimalkan adalah peran BUMD.

BUMD memiliki posisi strategis dalam menunjang pelaksanaan otonomi daerah, baik melalui pelayanan publik (public service) maupun kontribusi terhadap PAD. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pengelolaan BUMD agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang andal dan berdaya saing.

Sebagaimana diatur dalam pasal 304 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dinyatakan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan penyertaan modal pada BUMD. Penyertaan modal ini dapat berupa uang atau barang milik daerah.

Adapun langkah penyertaan modal ini menjadi penting untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan BUMD, mendukung diversifikasi usaha, meningkatkan kontribusi terhadap PAD, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas pelayanan kepada masyarakat.

“Namun demikian, kami menyadari bahwa perkembangan BUMD di Provinsi NTB belum sepenuhnya memenuhi harapan. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis, termasuk pemberian dukungan permodalan, untuk mendorong BUMD lebih inovatif dan kompetitif dalam mengembangkan potensi daerah,” terangnya.

Advertisement

Berdasarkan evaluasi, beberapa BUMD di Provinsi NTB telah memberikan kontribusi positif, baik dalam pelayanan publik maupun peningkatan PAD. Ke depan, peran BUMD dapat diperluas untuk mendukung sektor-sektor strategis, seperti pariwisata, agribisnis, dan energi terbarukan. Dengan demikian, BUMD dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah yang berkelanjutan.

Namun, seiring dengan perkembangan zaman dan ketentuan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan ini memerlukan tambahan modal dasar untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan operasionalnya. Oleh karena itu, penyertaan modal ini adalah langkah strategis yang sangat relevan, tidak hanya untuk menjaga daya saing perusahaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat NTB.

Salah satu BUMD yang menjadi fokus Pemprov NTB adalah PT Jamkrida NTB Syariah (Perseroda). Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2012 dengan tujuan memberikan penjaminan bagi pengembangan UMKM dan koperasi di NTB. Selama lebih dari satu dekade, Jamkrida NTB Syariah telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (F3)

Ket. Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement

NTB

Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Advertisement

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

Advertisement

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)

Continue Reading

Kota Mataram

DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

Published

on

By

HarianNusa, Mataram  – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.

Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.

Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.

Advertisement

> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.

Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)

Ket. Foto:

Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam sebuah audiensi resmi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur NTB, pada Senin (2/6). Audiensi ini menjadi momen penting karena sekaligus memperkenalkan pimpinan baru PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti, yang kini menjabat sebagai General Manager menggantikan Sudjarwo yang telah memasuki masa purna tugas.

Sri Heny Purwanti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PLN Nusantara Power dan kini dipercaya untuk memimpin pengelolaan kelistrikan di wilayah NTB. Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Ibu Heny dan menyambut baik semangat baru yang dibawa dalam mendorong percepatan transformasi energi di daerah.

“Saya optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Heny, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN akan semakin solid, terutama dalam mewujudkan transisi energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Bapak Sudjarwo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. Miq Iqbal berharap Sudjarwo tetap bersedia memberikan masukan demi kemajuan sektor energi. (F3)

Ket. Foto:

Advertisement

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal (tengah) berfoto bersama GM PLN UIW NTB  Sri Heny Purwanti dan jajarannya. (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!