Upah Minimum Provinsi NTB 2025 Naik 6,5%, Ditetapkan Sebesar 2.602.931 Rupiah

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB selaku Ketua Dewan Pengupahan Provinsi, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menyampaikan, UMP NTB 2025 sebesar Rp.2.602.931,-. Mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp.158. 864,- dari UMP 2024 sebesar Rp2.444.067,-.

- Advertisement -

"Penghitungan penetapan UMP 2025 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024," ungkapnya dalam kegiatan pers rilis Penetapan UMP NTB 2025 di Pendopo Tengah Gubernur, Kamis, (12/12).

Lebih lanjut Kadisnaker NTB tersebut menjelaskan, berdasarkan Permenaker tersebut, Gubernur NTB diwajibkan menetapkan UMP 2025 paling lambat 11 Desember 2024. Adapun UMK, penetapannya dilakukan paling lambat 18 Desember 2024.

"Besaran UMP ini mulai berlaku pada 1 Januari 2025," jelasnya.

- Advertisement -

Adapun penetapan Upah Minimum Kabupaten/kota (UMK) dilakukan paling lambat 18 Desember 2024. Mekanismenya sama seperti tahun sebelumnya. Dewan Pengupahan Kabupaten/kota menghitung besaran kenaikan UMK, kemudian merekomendasikannya kepada bupati/wali kota untuk diteruskan kepada gubernur.

"UMK yang di tetapkan Kabupaten/Kota ini nantinya juga akan berlaku mulai 1 Januari 2025," paparnya.

- Advertisement -

Pj. Gubernur NTB, Hassanudin, menyampaikan agar besaran UMP NTB 2025 yang naik sebesar 6,5 persen dari UMP 2024 ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia juga berharap agar kenaikan UMP ini tidak menyebabkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Justru dirinya berharap ini membuka peluang kerja yang lebih baik.

"Kita berharap semoga kenaikan UMP NTB ini mendatangkan kesejahteraan bagi pelerja. Dan kita harap tidak ada terjadi PHK," ungkapnya.

Pj Gubernur mengajak pemerintah dan masyarakat tetap mengawal kenaikan UMP tersebut. (F3)

Ket. Foto:
Pj. Gubernur NTB Hassanudin didampingi Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi, saat diwawancara usai kegiatan Konferensi Pers Penetapan UMP NTB 2025 di Pendopo Gubernur. (HarianNusa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!