Jumat, Mei 2, 2025
25.6 C
Mataram

Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

HarianNusa, Bima – Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahun, tepatnya 11 bulan sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024, Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan Syafruddin, seorang warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima tertanggal 23 Januari 2025. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa sejak tanggal 23 Januari 2025, telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi pada Hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024," demikian isi surat tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di RT 007/RW 003, Desa Cenggu, Kecamatan Belo. Kasus ini langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten pada keesokan harinya, 24 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, saat dikonfirmasi media membenarkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami jadwalkan untuk pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Malik pada Selasa, 28 Januari 2025, melalui sambungan telepon.

Abdul Malik menjelaskan bahwa meski status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penahanan. “Penetapan tersangka tidak serta-merta harus diikuti dengan penahanan. Masih ada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (F3)

Trending

Stand Bank NTB Syariah Diserbu Pengunjung, Banyak Program dan Games Menarik Jadi Daya Tarik

HarianNusa, Sumbawa Besar - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis...

Ini Daftar 26 Pejabat Eselon II yang Dilantik Perdana oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik...

72 Pejabat Eselon II dan III Dilantik, LMI: Murni rotasi tidak ada yang dinonaktifkan

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H....

ASUS ExpertBook P Series Jadi Laptop Bisnis dengan Durabilitas Kelas Militer

Dalam dunia bisnis modern yang dinamis, perangkat kerja dengan...

Topics

Stand Bank NTB Syariah Diserbu Pengunjung, Banyak Program dan Games Menarik Jadi Daya Tarik

HarianNusa, Sumbawa Besar - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis...

Ini Daftar 26 Pejabat Eselon II yang Dilantik Perdana oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik...

72 Pejabat Eselon II dan III Dilantik, LMI: Murni rotasi tidak ada yang dinonaktifkan

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H....

ASUS ExpertBook P Series Jadi Laptop Bisnis dengan Durabilitas Kelas Militer

Dalam dunia bisnis modern yang dinamis, perangkat kerja dengan...

Pemkab Lombok Barat Gencarkan Promosi Kesehatan Mata, Fokus Tangani 3.500 Kasus Katarak

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img
error: Content is protected !!