Kasus Pencurian 3 Unit Sepeda Dayung di Pagesangan Barat Terungkap

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Kasus pencurian tiga unit sepeda dayung yang terjadi di garasi rumah milik IDSA (39) di Lingkungan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, pada 28 Januari 2024 lalu berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Mataram.

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga terduga pelaku masing-masing berinisial R (39), Z (40), dan AH (44) berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga pria yang berasal dari Kecamatan Sekarbela tersebut ditangkap di kediaman masing-masing berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Polsek Mataram.

- Advertisement -

Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi, SH., menyampaikan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Polsek Mataram dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Menurut Kapolsek Mataram, kejadian bermula saat korban menyimpan tiga unit sepeda dayung di garasi rumahnya pada malam hari. Saat korban bangun keesokan harinya, sepeda-sepeda tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Menyadari adanya pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

“Atas laporan itu, petugas kami langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti tiga unit sepeda dayung milik korban,” jelas Kapolsek.

- Advertisement -

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga terduga pelaku sebelumnya melintas di depan rumah korban sambil mengamati situasi. Setelah melihat sepeda di garasi, mereka kemudian memutuskan untuk mencurinya.

“Salah satu terduga masuk ke dalam garasi dengan cara memanjat pagar pekarangan, lalu mengambil sepeda dan menyerahkannya kepada rekannya yang menunggu di luar. Ketiga terduga ini berada di lokasi saat kejadian,” terang Kapolsek.

- Advertisement -

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Ketiganya tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup Kapolsek. (F3)

Ket. Foto:
Tiga terduga beserta barang bukti sepeda dayung diamankan unit Reskrim Polsek Mataram. (Ist)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!