HarianNusa, Mataram – Peristiwa yang menimpa Rizkil Watoni, pemuda asal Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, berbuntut panjang dan berujung pada insiden pembakaran Polsek Kayangan.
Rizkil diduga mengakhiri hidupnya setelah menjalani pemeriksaan terkait tuduhan pencurian ponsel milik seorang penjaga toko modern. Kejadian ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan berbagai pihak.
Menanggapi peristiwa tersebut, Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat – Kabupaten Lombok Utara, Raden Nuna Abriadi, meminta aparat kepolisian untuk lebih profesional dan berhati-hati dalam menangani kasus hukum.
"Penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan. Jangan sampai ada intimidasi atau tindakan yang membuat masyarakat merasa takut," ujar politisi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Rabu (19/3).
Menurut Raden Nuna, berdasarkan informasi yang diterima dari tim internal PDIP KLU, kasus ini seharusnya bisa diselesaikan secara lebih sederhana, mengingat barang bukti yakni ponsel yang dituduhkan dicuri sudah dikembalikan.
Ia pun mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek psikologis dalam setiap proses pemeriksaan hukum. "Aparat harus lebih bijaksana agar tidak menambah tekanan mental bagi pihak yang diperiksa," tambahnya.
Meski demikian, Raden Nuna juga mengimbau masyarakat KLU untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan dari Polda NTB yang disebut akan segera turun tangan menangani kasus ini.
"Kami berharap penyelidikan berjalan transparan agar tidak ada yang ditutupi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum," tegasnya.
Dengan harapan adanya evaluasi dan perbaikan dalam sistem penegakan hukum, Raden Nuna berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (F3)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTB Dapil Lombok Barat – Lombok Utara, Raden Nuna Abriadi. (HarianNusa)