Transformasi Digital dan Efisiensi Birokrasi, Pemprov NTB Ajukan Revisi Perda Struktur Organisasi

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi NTB.

"Hal ini agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dan mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi," ujar Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan satu buah Raperda usul prakarsa Gubernur NTB dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mataram, Selasa, 22 April 2025.

- Advertisement -

Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.

Dikatakannya, urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi.

Dikatakan Gubernur, penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi.

- Advertisement -

Ia menambahkan, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.

"Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan," tegasnya.

- Advertisement -

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin

langsung oleh Ketua DPRD NTB – Hj. Baiq Isvie Rupaeda, bersama Wakil Ketua H. Yek Agil dan H. Muzihir tersebut juga dibacakan penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD NTB terhadap tiga buah Raperda usul DPRD NTB, yakni:

1. Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi NTB,
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, dan
3. Raperda tentang Percepatan Pemenuhan Fasilitas Keselamatan Jalan.

Melalui pembahasan empat Raperda ini, DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam perlindungan pekerja migran, kemudahan perizinan usaha, serta peningkatan keselamatan di sektor transportasi. (F3)

Ket. Foto:
Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan satu buah Raperda usul prakarsa Gubernur NTB dalam rapat paripurna DPRD NTB. (Ist)

- Advertisement -
Selasa, Juli 15, 2025

Trending Pekan ini

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...
Selasa, Juli 15, 2025

Berita Terbaru

Wabup UNA Ajak Baznas Lobar Kelola Zakat Secara Profesional untuk Turunkan Kemiskinan

HarianNusa, Lombok Barat - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)...

Fornas VIII Jadi Pemanasan Menuju PON 2028 

HarianNusa, Mataram - Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!