Minggu, Mei 11, 2025
26.6 C
Mataram

Bayi 2 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Mataram, Alami Lebam dan Memar Serius

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Peristiwa tragis mengguncang warga Mataram setelah seorang bayi berusia dua bulan menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan ayah kandungnya sendiri. Pelaku berinisial MO alias Pian, warga Kecamatan Mataram, kini telah diamankan polisi setelah dilaporkan oleh istrinya.

Aksi keji tersebut terjadi di kediaman mereka di Perumahan Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, pada Rabu (07/05/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Menurut keterangan pihak kepolisian, kekerasan terjadi saat korban, bayi mungil berinisial MRR, sedang menangis dan digendong oleh pelaku.

- Advertisement -

Alih-alih menenangkan, MO justru meledak emosi. Setelah menyerahkan bayi kepada istrinya, ia tiba-tiba memukul bagian mata kiri korban dengan tangan mengepal, lalu menghantam bagian kening dan dada bayi yang tak berdaya. Akibat tindakan tidak manusiawi itu, korban mengalami luka lebam serius di wajah dan dada.

“Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan, dan dirujuk ke RSUD Kota Mataram karena kondisinya cukup parah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Jumat (09/05/2025).

Setelah menerima laporan, Unit PPA Polresta Mataram dan Tim Resmob bergerak cepat. Pelaku berhasil dibekuk saat sedang mengamen di kawasan Jalan Udayana. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolresta Mataram untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

- Advertisement -

MO kini mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

“Kekerasan terhadap anak, apalagi bayi, adalah kejahatan berat. Kami tidak akan mentolerir pelaku dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Regi.

- Advertisement -

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat atau mencurigai tindakan kekerasan dalam rumah tangga. (F2)

Ket. Foto:
MO, terduga penganiaya anak kandung sendiri yang masih berusia dua bulan saat diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

- Advertisement -
Minggu, Mei 11, 2025

Trending Pekan ini

Apa Itu Asuransi Syariah? Pengertian, Unsur, dan Jenis-jenisnya

Asuransi syariah menjadi jawaban untuk masyarakat yang masih ragu...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Rakor BPPD Bahas Strategi Pengembangan dan Promosi Pariwisata NTB

HarianNusa, Mataram – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Nusa...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

Alhamdulillah, Kini NTB Miliki Sekolah Berkuda

HarianNusa.com, Sumbawa - Keinginan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah...
Minggu, Mei 11, 2025

Berita Terbaru

Atasi Blank Spot dan Digitalisasi, Bupati LAZ Cari Terobosan Anggaran ke Pusat

HarianNusa, Lombok Barat - Upaya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat...

Kondisi Kesehatan Tak Memungkinkan, Satu Jamaah Calon Haji Asal Sumbawa Ditunda Keberangkatannya

HarianNusa, Mataram - Satu orang jamaah calon haji (JCH)...

Satu Jamaah Calon Haji NTB Asal Lombok Timur Wafat di Madinah

HarianNusa, Mataram - Duka menyelimuti rombongan jamaah calon haji...

ASUS Luncurkan ExpertCenter All-in-One (AiO) EG3408WVA di Batam: Solusi Lengkap untuk Sektor Layanan Publik

ASUS Indonesia memperluas lini produk komersialnya dengan meluncurkan ExpertCenter...

Delegasi IGS 2025 Antusias Jelajahi Budaya NTB di Kota Tua Ampenan dan Museum NTB

HarianNusa, Mataram - Hari kedua gelaran Indonesia Gastrodiplomacy Series...

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...
Minggu, Mei 11, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!