HarianNusa, Mataram – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.
Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.
Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.
> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)