Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

0
174

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)