More
    BerandaNTBRapat Paripurna DPRD NTB Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 : Fokus pada SDM,...

    Rapat Paripurna DPRD NTB Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 : Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Digitalisasi Layanan Publik

    HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB, dan menjadi titik awal pembahasan substansial arah pembangunan daerah tahun depan.

    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB H. Baiq Isvie Rupaeda  bersama para wakil ketua yakni H. Lalu Wirajaya, H. Yek Agil Al Haddad, dan H. Muzihir. Serta  dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan jajaran TNI-Polri.

    Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang tetap memastikan fungsi kelembagaan berjalan meski dalam keterbatasan pasca musibah yang menimpa gedung DPRD NTB. 

    Gubernur menyampaikan secara rinci arah perubahan KUA-PPAS 2025 yang mencerminkan penyesuaian prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen perubahan ini bukan sekadar formalitas teknis, melainkan wujud komitmen bersama dalam menyusun cetak biru pembangunan yang adaptif terhadap tantangan dan dinamika nasional.

    “Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta percepatan digitalisasi layanan publik,” tegasnya.

    Pembahasan dalam paripurna ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

    Selain menyampaikan substansi perubahan anggaran, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, mengingat dinamika dan gejolak yang terjadi di tingkat nasional. 

    “Koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi kunci utama menjaga kesinambungan pembangunan dan pengabdian terhadap bangsa dan negara,” tambahnya.

    Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan yang lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. Seluruh dokumen pendukung akan disusun dan dibahas dalam waktu dekat guna memastikan perubahan KUA dan PPAS dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal penyusunan APBD 2025. F3)

    Ket. Foto:

    Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen Rancangan KUA PPAS dan APBD Perubahan 2025 kepada Pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!