More
    BerandaNTBHutan Sumbawa Kritis, DPRD Desak Pemprov NTB Bertindak dan Pertanyakan Dana Rp...

    Hutan Sumbawa Kritis, DPRD Desak Pemprov NTB Bertindak dan Pertanyakan Dana Rp 52 Miliar

    HarianNusa, Mataram – Kerusakan hutan di Pulau Sumbawa kembali menjadi sorotan DPRD NTB. Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah konkret dan menyeluruh dalam memulihkan kawasan hutan kritis yang dinilai menjadi penyebab utama banjir tahunan di wilayah Bima dan Dompu.

    Aminurlah menegaskan, gubernur memiliki peran strategis sebagai wakil pemerintah pusat dalam urusan kehutanan. Karena itu, penanganan persoalan lingkungan tidak boleh dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi dari hulu hingga hilir.

    “Masalah ini selalu berulang setiap tahun dan terus menjadi beban masyarakat. Karena itu saya mempertanyakan, apa langkah mitigasi gubernur? Bagaimana sinergi dan MoU antara provinsi dengan kabupaten dan kota?” tegas Aminurlah,  (10/1/26) kemarin.

    Politisi yang akrab disapa Aji Maman itu mengungkapkan, kondisi ekologis Pulau Sumbawa saat ini sudah berada pada level mengkhawatirkan. Sekitar 85 persen kawasan pegunungan disebut dalam kondisi kritis, sehingga meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

    Menurutnya, agenda pemulihan lingkungan harus dimulai dari wilayah hulu. Mulai dari program reboisasi dan recovery kawasan pegunungan, pengendalian sedimentasi di setiap Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga pengembalian fungsi tanah produktif.

    “Semua itu hanya bisa berjalan jika ada sinergi nyata antara gubernur, bupati, dan wali kota. Tanpa koordinasi yang kuat, bencana akan terus berulang,” ujarnya.

    Selain itu, Maman juga menyoroti penggunaan anggaran Tugas Pembantuan (TP) Pemprov NTB tahun 2023 yang mencapai Rp 52 miliar, yang diperuntukkan bagi pemulihan hutan kritis dari hulu hingga hilir Pulau Sumbawa.

    “Saya tidak melihat jejak penggunaan anggaran itu. Sejauh mana realisasinya? Kalau tidak jelas, saya minta Kejati turun tangan untuk mengusutnya,” tegasnya.

    Sorotan DPRD tersebut sejalan dengan kembali terjadinya bencana banjir di Kabupaten Bima. Selama dua hari berturut-turut, Rabu (7/1) dan Kamis (8/1), hujan lebat menyebabkan luapan sungai dan genangan air setinggi 30 hingga 80 sentimeter di sejumlah permukiman warga.

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima mencatat, pada Rabu (7/1), banjir melanda empat kecamatan, yakni Woha, Bolo, Soromandi, dan Sanggar. Bencana tersebut mencakup delapan desa dan 15 RT, dengan total 456 kepala keluarga (KK) atau 1.244 jiwa terdampak.

    “Sejumlah rumah warga terendam, aktivitas masyarakat lumpuh, dan akses transportasi antar desa terganggu akibat genangan air dan material lumpur,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima, Nurul Huda.

    Banjir kembali terjadi pada Kamis (8/1) di tiga kecamatan, yakni Monta, Bolo, dan Soromandi. Sebanyak 208 KK atau 612 jiwa terdampak di tiga desa dan 19 RT. “Meski genangan mulai surut di beberapa titik, warga masih harus membersihkan rumah dari lumpur dan sisa material banjir,” jelasnya.

    Selain banjir, tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Kalampa, Kecamatan Woha. Longsoran dengan tinggi sekitar 2,1 meter dan panjang 14 meter menutup akses gang permukiman warga. BPBD memastikan tidak ada korban jiwa hingga Kamis sore. Namun, puluhan rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang, terutama pada bagian dinding, lantai, dan perabot rumah tangga.

    Nurul Huda menjelaskan, sebagian besar wilayah terdampak merupakan dataran rendah dan kawasan bantaran sungai. Buruknya sistem drainase serta pendangkalan sungai akibat sedimentasi mempercepat luapan air saat hujan deras. “Buruknya tata kelola lingkungan, alih fungsi lahan, dan minimnya normalisasi sungai memperparah dampak banjir yang terus berulang setiap musim hujan,” ujarnya.

    BPBD mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan lebat disertai angin kencang, serta segera melaporkan kondisi darurat kepada aparat setempat. (F3)

    Ket. Foto: 

    Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah. (HarianNusa/fit)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!