More
    BerandaLombok BaratDugaan Diskriminasi Wartawan di Pemda Lombok Barat, Organisasi Pers Desak Evaluasi

    Dugaan Diskriminasi Wartawan di Pemda Lombok Barat, Organisasi Pers Desak Evaluasi

    HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) menjadi sorotan sejumlah pemilik media dan organisasi wartawan menyusul dugaan praktik diskriminasi dalam pelibatan jurnalis pada agenda resmi pemerintahan.

    Sejumlah pihak menilai, Pemda Lobar diduga memilih-milah media yang diundang untuk meliput kegiatan resmi, mulai dari peresmian proyek infrastruktur hingga rapat koordinasi. Bahkan, muncul tudingan adanya pembatasan akses wawancara bagi wartawan yang dianggap bukan bagian dari “media tertentu”, meskipun beberapa di antaranya telah lama melakukan peliputan rutin di lingkungan Pemkab Lobar.

    Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lombok Barat, Idrus Jalmonandi, menyebut praktik tersebut berpotensi mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

    “Ini bukan sekadar soal undangan, tetapi menyangkut perlakuan yang berpotensi diskriminatif. Jika benar ada pembatasan berdasarkan afiliasi, bukan kredensial jurnalistik, tentu ini perlu diklarifikasi karena bisa bertentangan dengan semangat Undang-Undang Pers,” ujarnya, dalam keterangannya,  Sabtu, (21/2).

    Menurut Idrus, sejak pertengahan 2025 sejumlah wartawan mengaku tidak lagi menerima undangan kegiatan resmi dan mengalami kesulitan mengakses narasumber dari kalangan pejabat daerah.

    Senada, Pembina Gabungan Jurnalis Investigasi (GJI) NTB, Aminuddin atau yang akrab disapa Babe Amin, mengungkapkan pihaknya menerima laporan dari anggota terkait dugaan penolakan liputan.

    “Kami menerima pengaduan dari beberapa anggota mengenai pembatasan akses. Jika ini terjadi, tentu berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial pers terhadap kebijakan dan program pemerintah,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, Biro Humas Pemda Lombok Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sumber internal menyebut pembatasan undangan dilakukan atas pertimbangan efisiensi kegiatan, namun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme dan kriterianya.

    Sejumlah kalangan menilai, bila tidak segera diklarifikasi, situasi ini dapat berdampak pada iklim jurnalisme lokal dan persepsi publik terhadap komitmen transparansi pemerintah daerah. Organisasi wartawan berharap Pemda Lobar membuka ruang dialog dengan seluruh media guna memastikan akses informasi yang adil dan proporsional.

    SMSI Lombok Barat dan GJI NTB juga mendorong adanya komunikasi terbuka antara pemerintah daerah, insan pers, serta pihak terkait untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemerdekaan pers sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

    Publik, pada akhirnya, berhak memperoleh informasi yang utuh dan berimbang mengenai jalannya pemerintahan di Lombok Barat. (F*)

    Ket. Foto:

    Pembina GJI NTB, Aminudin (kursi kanan) bersama seluruh pengurua dan anggota GJI NTB. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!