Pemerintah NTB Dorong Presiden Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril

0
721

HarianNusa.com – Sebagai wujud perhatian dan kehadiran terhadap kasus yang menimpa Baiq Nuril, Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menemui dan memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menimpa guru honorer tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah saat membacakan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda RAPBD Provinsi NTB tahun 2019 pada rapat paripurna DPRD NTB, Senin (19/11).

“Pemerintahan daerah juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam upaya mendorong presiden untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril,” kata wagub.

Pada sidang Paripurna DPRD NTB sebelumnya, Ketua Fraksi PKS, Johan Rosihan saat menyampaikan pemandangan umum fraksinya meminta pemerintah daerah untuk hadir dalam kasus Baiq Nuril sebagai wujud dukungan dan perhatian pemimpin terhadap masyarakat lemah.

Seperti diketahui juga, Istri Gubernur NTB, Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah pada Sabtu (17/11) lalu telah melakukan kunjungan ke kediaman Baiq Nuril di Kecamatan Labuapi Lombok Barat. (f3)