HarianNusa.com – Pelaku begal turis asal Belanda dibekuk Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda NTB di Jalan Bay Pas BIL. Kedua pelaku dihadiahi timah panas yang bersarang di kaki pelaku pada pukul 04.30 WITA, Rabu (19/12).
Pelaku curas tersebut berinisial LAD alias Dantek (24). Dia merupakan residivis kasus curas. Pelaku lain yang turut ditangkap berinisial SMJ alias Siage (27).
Kedua pelaku berasal dari Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dia membegal seorang perempuan asal Belanda di jalan Baypass Bil pada 16 Desember 2018 pukul 21.30 WITA.
Barang yang berhasil diambil oleh tersangka berupa satu buah tas yang berisi pasport, uang Rp. 300 ribu, iPhone 5, kartu ATM, kartu kredit dan SIM. Total kerugian mencapai Rp7 juta.
Dantek sempat bersembunyi di tengah hutan selama menjadi buronan polisi, namun aksi pelaku dapat terendus oleh Subdit III Jatanras Polda NTB. Melalui pelaku, tersangka lain berhasil ditangkap.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Achmat Juri,
dengan tegas memerintahkan pada jajarannya untuk memberantas dan menindak tegas setiap pelaku begal khususnya begal yang merugikan para wisatawan.
“Kita pokoknya prinsipsinya begal apalagi mengganggu wisatwan kita sudah arahkan untuk diberantas dan ditindak tegas” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa NTB harus segra netral dari para pelaku begal dengan membentuk tim khusus
“Sekarang tim kita sudah bekerja dari kemarin. Ini NTB harus kita segera netral dari begal” pungkasnya. (sat)