Connect with us

Bima

Dua Begal asal Ngali Dibekuk Polisi Saat Operasi Zebra

Published

on

HarianNusa.Com – Dua orang pria berinisial RM alias WW (21) tahun dan MR (18) tahun asal Desa Ngali, Kecamatan Belo Kabupaten Bima, telah dibekuk oleh Polres Bima.

Kronologis kejadian, pada Jumat (01/11) sekitar pukul 15.30 WITA dua warga tersebut mengendarai 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam di saat Operasi Gabungan (Zebra Gatarin) di jalan raya simpang tiga depan Pos Lantas, Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Pada saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan, salah satu pelaku sempat mengacungkan senjata tajamnya kepada petugas polri dan melarikan diri (tindakan melarikan diri dan upaya pengejaran terekam CCTV yang terpasang di halaman Polres Bima).

Setelah sempat dilakukan pengejaran akhirnya pelaku dapat diamankan, kemudian dilakukan Penggeledahan Oleh Kasat Reskrim Iptu Hendry CH., S.Sos. bersama dengan Kasat Lantas Iptu Agus Pujianto S. Pd. Dan anggota Lalu Lintas yang lain.

Dari hasil penggeledahan itu ditemukan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek yang di selipkan di dalam celana samping kiri RM alias WW, dan 1 (satu) bilah parang panjang yang diselipkan di dalam celana bagian depan saudara MR.

Advertisement

Selang beberapa waktu kemudian datang seorang warga bernama Sultan Karta, (16) tahun, Laki – laki, Pelajar, alamat Rt. 02/04, Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, melaporkan bahwa beberapa jam sebelumnya yaitu sekitar jam 15.00 wita bertempat di Dusun Kalaki, Desa Panda, kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima bahwa sepeda motor milik nya jenis Honda Sonic warna hitam telah di rampas (dibegal) dengan cara ditodong menggunakan senpi rakitan (oleh 3 orang pelaku dan membawa lari sepeda motor itu ke arah jalan menuju Kota Bima.

Setelah itu terhadap saudara Sultan Karta diperlihatkan 2 orang beserta sepeda motor yang diamankan itu. Dan Karta mengakui bahwa sepeda motor yang diamankan bersama 2 orang tersebut adalah sepeda motor miliknya dan 2 orang itu adalah pelaku yang menodong Korban dengan menggunakan senpi rakitan dan mengambil sepeda motor miliknya tersebut.

Tindakan yang dilakukan atas kejadian tersebut, yakni mengamankan barang bukti, mengamankan kedua pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi, mencari keberadaan salah seorang pelaku, melengkapi Mindik.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama SIK dalam rilisnya mengungkapkan bahwa

Operasi Zebra Gatarin 2019 yang dilakukan oleh jajaran Polres, selain masalah lalulintas juga memperkecil ruang pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, curas, curanmor, curat, miras, illegal logging dll.

Advertisement

“Alhamdulillah kita mendapatkan senpi rakitan dan amunisi yang memang sering digunakan untuk melakukan tindak pidana seperti hari ini,” ungkapnya. (f3)

Continue Reading
Advertisement

Bima

Tujuh Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Bima, Pencarian Terus Dilakukan

Published

on

By

HarianNusa, Bima – Banjir bandang yang melanda wilayah Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima, menyebabkan dampak besar bagi masyarakat. Selain menghancurkan rumah warga dan fasilitas umum, bencana ini juga mengakibatkan hilangnya beberapa warga yang terseret arus deras.

Hingga saat ini, dilaporkan bahwa tujuh warga dinyatakan hilang. Salah satu korban, Irma, telah ditemukan, sementara enam lainnya masih dalam pencarian oleh Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, BPBD, Tagana, serta berbagai elemen masyarakat yang turut membantu upaya pencarian.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wera, IPTU Iksan, S.H., yang berada langsung di lokasi bencana di Desa Nanga Wera, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, mengonfirmasi bahwa pencarian masih berlangsung intensif. Tim Gabungan menyisir sepanjang aliran Sungai Nanga Wera dan daerah sekitarnya guna menemukan korban yang masih hilang.

Selain fokus pada pencarian korban, IPTU Iksan juga melaporkan kondisi terkini di lokasi bencana. Sejumlah rumah warga dilaporkan hanyut, sementara fasilitas umum seperti sekolah dan jembatan mengalami kerusakan serius. Tim Gabungan telah mulai melakukan pembersihan di permukiman warga yang terdampak banjir.

Situasi terkini menunjukkan bahwa akses menuju Kota Bima masih dapat dilalui dengan aman. Namun, akses di sekitar Desa Nanga Wera mengalami gangguan akibat lumpur dan puing-puing banjir. Upaya evakuasi dan penanganan darurat terus dilakukan untuk membantu warga yang terdampak bencana ini.

Advertisement

Kapolsek Wera mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan serta mengikuti arahan dari pihak berwenang guna keselamatan bersama. Tim Gabungan akan terus bekerja maksimal dalam proses pencarian dan pemulihan pasca bencana. (F3)

Ket. Foto:
Situasi pasca banjir bandang di Wera-Bima. (Ist)

Continue Reading

Bima

Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

Published

on

By

HarianNusa, Bima – Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahun, tepatnya 11 bulan sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024, Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan Syafruddin, seorang warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima tertanggal 23 Januari 2025. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa sejak tanggal 23 Januari 2025, telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi pada Hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024," demikian isi surat tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di RT 007/RW 003, Desa Cenggu, Kecamatan Belo. Kasus ini langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten pada keesokan harinya, 24 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, saat dikonfirmasi media membenarkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami jadwalkan untuk pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Malik pada Selasa, 28 Januari 2025, melalui sambungan telepon.

Abdul Malik menjelaskan bahwa meski status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penahanan. “Penetapan tersangka tidak serta-merta harus diikuti dengan penahanan. Masih ada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (F3)

Advertisement
Continue Reading

Bima

Lindungi Generasi Emas NTB, BBPOM Mataram Kawal Program PJAS Aman di Kabupaten Bima

Published

on

By

HarianNusa, Bima – Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) memiliki peran penting dalam tumbuh kembang anak. Tentunya harus dipastikan bahwa PJAS memenuhi aspek mutu, keamanan dan gizi seimbang. Badan POM telah menetapkan intervensi PJAS sebagai Prioritas Nasional Keamanan Pangan dengan penguatan pada basis komunitas.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran para kader keamanan pangan sekolah, BBPOM di Mataram melaksanakan kegiatan refreshment Keamanan Pangan yang dirangkai dengan desk pengawalan program PJAS aman di Kabupaten Bima.

Ketua Tim Program Nasional Keamanan Pangan BBPOM di Mataram, Dra. Winartutik, Apt., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa salah satu elemen penting dalam kemandirian sekolah adalah komunitas sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orangtua siswa, pedagang PJAS) yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan program keamanan pangan di sekolah.

“Melalui refreshment bagi kader keamanan pangan sekolah, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kader untuk melakukan pengawasan keamanan pangan di kantin dan pedagang pangan di luar sekolah, serta penyebaran pesan keamanan pangan pada komunitas sekolah sehingga dapat diterapkan di sekolah,” ujar Winartutik, Senin, (15/7/24).

Selanjutnya pada saat desk pengawalan program PJAS aman, diharapkan kader dapat melakukan intervensi secara mandiri kepada komunitas sekolah (siswa dan orang tua / komite sekolah) dan menyusun dokumen rencana aksi keamanan pangan sekolah, dokumentasi pelaksanaan kegiatan serta monev terhadap pelaksanaan rencana aksi tersebut.

Advertisement

Narasumber dari BBPOM di Mataram memberikan materi tentang Kunci Memilih dan Mengolah Pangan yang Aman, Stunting, Nutrisi Seimbang, ING (Indeks Nilai Gizi), Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kadaluarsa), BPOM mobile, serta implementasi keamanan pangan di kantin sekolah.

Mengingat semakin maraknya penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu / OOT (Tramadol, Trihexyphenidil, Dextromethorphan) di wilayah NTB, pada kegiatan ini juga disampaikan materi tambahan terkait informasi tentang penyalahgunaan OOT dan bahaya rokok. Guru / komunitas sekolah diharapkan dapat memberikan sosialisasi lebih lanjut kepada anak didik untuk membentengi diri dari penyalahgunaan obat, yang dapat merusak masa depan bangsa. Bersama wujudkan Obat dan Makanan aman, untuk generasi penerus yang cemerlang, berkualitas dan berdaya saing. (HN3)

Ket. Foto (Ist)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!