HarianNusa.Com, Mataram – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah atas nama
Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPPR ProvinsiNTB atas telah disetujuinya empat buah raperda prakasa dewan menjadi Perda Provinsi NTB.
"Alhamdulillah melalui kerja yang intensif yang menguras tenaga dan fikiran anggota dewan yang tergabung dalam pansus telah dapat menyelesaikan keempat buah raperda tersebut. Setelah kita dengarkan laporan pada intinya pansus telah memberikan pendapatnya," ungkap Gubernur saat menyampaikan pendapat Gubernur NTB sebagai sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang digelar, Jumat, (24/01/2020).
Ia menyampaikan apresiasi terhadap pansus DPRD Provinsi NTB dan eksekutif yang telah berkontribusi positif dalam pengkajian dan pembahasan keempat raperda tersebut sehingga bisa disetujui menjadi Perda.
"Akhirnya legislatif telah menyetujui keempat raperda tersebut untuk kebutuhan pembangunan daerah setelah dilakukan kajian dan pembahasan secara maksimal oleh pansus dan eksekutif yang diwakili oleh biro hukum, dan perangkat daerah terkait serta beberapa OPD lainnya," ujarnya.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPRD Nusa Tenggara Barat Nomor: Kep.DPRD NTB/2020 Tentang Persetujuan penetapan empat buah Raperda prakarsa DPRD NTB menjadi Peraturan Daerah (Perda) Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi NTB, H. Mahdi.
Adapun empat (4) Raperda prakarsa DPRD NTB yang disetujui menjadi Perda NTB tersebut yakni Raperda tentang
Penegembangan pembinaan dan perlindungan bahasa daerah dan sastra daerah, Raperda tentang Pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang Pemberantasan dan pencegahan kegiatan perikanan yang merusak lingkungan, dan Raperda tentangTata niaga ternak.
Rapat paripurna DPRD NTB yang dipimpin oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda bersama Wakil Ketua DPRD NTB H. Mori Hanafi dan H. Abdul Hadi itu, dihadiri oleh Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, Kapolda NTB, Irjen. Pol. Dr. Tomsi Tohir, pimpinan dan anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, para Kepala OPD lingkup pemprov NTB dan undangan lainnya. (f3)