Gubernur NTB Terapkan Work From Home

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Antisipasi penyebaran Covid-19, Gubernur Nusa Tenggara Barat DR. H. Zulkieflimansyah mulai menerapkan Work From Home untuk sebagian karyawan di lingkungan provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran gubernur nomor 60/125/ORG tertanggal 19 Maret 2020. Kebijakan Work From Home atau bekerja dari rumah ini diperuntukkan bagi karyawan yang memenuhi kriteria. Kriteria tersebut diantaranya berusia 50 tahun keatas, atau sedang mengandung, atau memiliki riwayat penyakit kanker, darah tinggi, gangguan jantung, gangguan ginjal, diabetes serta penyakit degeneratif lainnya

- Advertisement -

Bekerja dari rumah ini juga dapat diberlakukan bagi karyawan atau pejabat pelaksana, pegawai tidak tetap, tenaga kontrak honorer yang diatur sesuai dengan kebutuhan oleh pimpinan perangkat daerah.

Untuk menjamin terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di lingkungan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat, pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, pejabat administrator tetap bekerja di kantor sebagaimana biasa.

Pejabat fungsional guru dapat menjalankan tugas kedinasan sesuai kebutuhan pegawai yang bekerja pada unit pelayanan publik di rumah sakit, pelayanan perizinan dan investasi, unit kerja penerbit rekomendasi perizinan, Kantor Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah, dan UPB perbendaharaan pada badan pengelola keuangan dan Aset daerah diatur penugasan pegawai secara bergantian.

- Advertisement -

“Pelaksanaan tugas bekerja dari rumah dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi seperti Saluran telepon, email, WhatsApp dan aplikasi sejenis lainnya, dan memastikan alat komunikasi tetap dalam keadaan aktif”, demikian bunyi surat edaran tersebut.

Gubernur juga mengingatkan kepada aparat sipil negara yang melaksanakan tugas di kantor, agar tidak melakukan kegiatan atau rapat yang menghadirkan lebih dari 10 orang kecuali rapat pimpinan atau ditentukan lain oleh pimpinan, dan bilamana terpaksa melakukan rapat pertemuan, dilakukan dengan menjaga jarak aman atau social distancing.

- Advertisement -

Para pejabat juga diminta untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah atau luar negeri, meminimalisir pertemuan tatap muka dengan tamu dari luar, mengisi daftar hadir secara manual (tidak dengan mesin sidik jari) serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, hand sanitizer dan kebutuhan lainnya, terutama petugas yang melayani masyarakat secara langsung.

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!