Jumat, Mei 9, 2025
28.8 C
Mataram

Buni Yani: Penahanan Jonru Sangat Dipaksakan!

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Informasi ditahannya pegiat media sosial Jonru Ginting membuat Buni Yani angkat bicara. Buni Yani mengatakan penetapan tersangka dan penahanan Jonru merupakan dilema penegakan hukum yang tidak adil.

“Sangat dipaksakan, ini ketidakadilan!” ucap Buni Yani secara singkat saat dihubungi hariannusa.com, Jumat (29/9).

- Advertisement -

Jonru diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis sore (28/9). Pemeriksaan berlangsung hinga larut malam. Usai pemeriksaan, Jonru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman Jonru. Polisi menyita laptop, flashdisk dan sejumlah barang yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Jonru diduga mengunggah ujaran kebencian yang mengandung SARA melalui fanpage facebook miliknya. Salah satu unggahan Jonru di facebook yang dinilai mengandung SARA bertulis: “Indonesia dijajah Belanda dan Jepang pada 1945, tapi pada 2017 dijajah etnis Cina.” Ia kemudian dilaporkan pada polisi.

- Advertisement -

Buni Yani juga sebelumnya diproses hukum karena membagikan video pidato Ahok yang dinilai menistakan agama. Buntut dari unggahan Buni, beragam Aksi Bela Islam digelar di Jakarta, yang mengantarkan Ahok sebagai tahanan.

Penetapan tersangka pada Jonru menurut pria asal Lombok ini merupakan suatu penghianatan terhadap kebebasan berekspresi yang dijaminkan undang-undang.

- Advertisement -

“Jelas bertentangan dengan kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin UUD 1945 pasal 28,” tegas Buni. (sat)

- Advertisement -
Jumat, Mei 9, 2025

Trending Pekan ini

Wujudkan Target 2,5 Juta Wisatawan ke NTB, Kadispar Ajak Media Gaungkan Event Pariwisata

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Gubernur NTB dan Insan Media Duduk Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad...

Gubernur NTB Zulkieflimansyah Tandatangani MoU Usulan Penggunaan Kawasan Hutan dengan PT STM

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H...

Forum LLAJ Lombok Barat Gelar Rapat Menbahas Sejumlah Aduan Masyarakat

HarianNusa.Com - Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...
Jumat, Mei 9, 2025

Berita Terbaru

Dua Calon Haji NTB Meninggal Dunia Sebelum Berangkat, Nomor Kursi Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

HarianNusa, Mataram - Dua calon jamaah haji (JCH) asal...

Kloter 7 Jamaah Haji NTB Siap Diberangkatkan, Tertua berusia 93 Tahun

HarianNusa, Mataram – Sebanyak 393 jamaah calon haji (JCH)...

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...

Ketua Komisi I DPRD NTB : Edukasi dan Kontrol Kunci Utama Cegah Anak Kecanduan Game Online

HarianNusa, Mataram - Kekhawatiran terhadap meningkatnya kecanduan game online...

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR...
Jumat, Mei 9, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!