Pj Gubernur NTB Terbitkan Surat Edaran Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN 16-17 April 2024

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Surat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Birokrasi RI Nomor 01 Tahun 2024.

- Advertisement -

Dalam SE tersebut dijelaskan, Pemprov melakukan penyesuaian sistem kerja ASN melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO), dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from
home/WFH) selama 2 hari yaitu hari Selasa – Rabu, 16 – 17 April 2024. Instansi terkait juga diminta untuk membuat jadwal dan membagi jumlah ASN yang melaksanakan work from office/WFO, dan work from home/WFH dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

Layanan Pemerintahan pada bidang perumusan kebijakan, penelitian,
perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi. Serta, Layanan Dukungan Pimpinan seperti Kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dll, diminta untuk WFH sebanyak 50% dan WFO menyesuaikan persentase.

Sementara itu, untuk Layanan Masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dihimbau untuk 100% (seratus persen) WFO.

- Advertisement -

"Meski ada beberapa layanan pemerintah yang dikerjakan secara WFO namun pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dipastikan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," jelas Miq Gite, sapaan Pj Gubernur.

Selama SE tersebut berlangsung, Pemprov NTB diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan serta pencapaian sasaran
dan target kinerja organisasi. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan; dan Memastikan output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun
luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (HN3)

- Advertisement -

Ket. Foto:
Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. (HN)

- Advertisement -
Kamis, Juli 3, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...
Kamis, Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!