More
    BerandaNTBHadiri Pelantikan PPK Pilkada 2024, Wali Kota Mataram Tegaskan Netralitas ASN

    Hadiri Pelantikan PPK Pilkada 2024, Wali Kota Mataram Tegaskan Netralitas ASN

    HarianNusa, Mataram – Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Mataram untuk Pilkada 2024, di Hotel Puri Indah Mataram, Kamis, (16/5/24).

    Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada sangat penting. Hal tersebut untuk
    memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil, transparan, dan demokratis, serta untuk menjaga
    integritas dan profesionalisme pemerintah inian.

    "Selaku Pemerintah Kota Mataram, kami tetap berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024, serta memastikan ASN di Kota Mataram untuk tetap
    menjaga netralitasnya," ungkapnya di hadapan para anggota PPK yang dilantik tersebut

    Dalam kegiatan itu Ulama asal Sekarbela ini juga memaparkan tentang peran penting PPK. Sebagaimana dicantumkan dalam Undang-Undang Pemilu, PPK memiliki peran yang sangat strategis
    dalam penyelenggaraan proses demokrasi, yang merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan
    berbangsa dan bernegara.
    PPK berperan langsung dalam menjaga keberlangsungan proses pemilihan umum secara adil, transparan, dan berkualitas. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan semua tahapan
    pemilihan umum di tingkat kecamatan dengan menjaga integritas, profesionalisme, dan keadilan.

    “PPK memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa hak-hak politik warga negara diwujudkan secara
    maksimal, tanpa adanya intervensi atau kecurangan. Salah satu elemen pentingnya adalah menjaga
    integritas dan etika dalam melaksanakan tugas," tegasnya kembali.

    Sementara itu, Ketua KPU Kota Mataram, Edi Putrawan, menyampaikan bahwa, sebanyak 30 anggota
    PPK telah dilantik dan dikukuhkan. Ketiga puluh anggota PPK ini akan memiliki rentang waktu bertugas
    selama delapan bulan ke depan.

    "Penandatanganan pakta integritas pada hari ini bukanlah sekadar formalitas belaka. Ini adalah komitmen moral dan etis kita untuk bertindak dengan jujur, adil, dan transparan dalam setiap langkah yang kita ambil dalam proses pemilihan," jelasnya.

    Ketua KPU juga berharap agar seluruh proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat
    serta Walikota dan Wakil Walikota Mataram Tahun 2024 ini dapat berjalan dengan lancar dan damai. (HN3)

    Ket. Foto:
    Foto bersama dalam kegiatan pelantikan PPK Kota Mataram untuk Pilkada 2024. (Istimewa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!