HarianNusa, Mataram – Tim Opsnal Polsek Sandubaya berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang sempat meresahkan jamaah Masjid Qubatul Islam, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara. Aksi pencurian tersebut terjadi pada 13 Januari 2025 dan terekam kamera CCTV saat pelaku kabur usai membongkar kotak amal.
Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Polsek Sandubaya Ipda Ida Bagus Sadwika, menjelaskan bahwa sejak laporan masuk pihaknya terus melakukan pengejaran sesuai ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV.
Hingga akhirnya pada 7 Oktober 2025, seorang terduga pencuri kotak amal di Masjid Nurul A’la, Karang Pule, berhasil ditangkap warga dan diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Ampenan. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa pelaku tersebut adalah orang yang sama yang juga melakukan pencurian kotak amal di Masjid Qubatul Islam, Karang Taliwang.
“Pelaku berinisial RF (34), warga asal Jawa Timur. Dari hasil penyelidikan, ia merupakan spesialis pencuri kotak amal yang kerap beraksi di sejumlah masjid,” ungkap Ipda Sadwika kepada media, Jumat (10/10/2025).
Kini RF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Setiap peristiwa pencurian yang dilakukannya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (F3)
Ket. Foto:
Spesialis pencuri kotak amal masjid (RF), diamankan oleh Satreskrim Polsek Sandubaya, Polres Mataram. (Ist)



