More
    BerandaEkonomiPemprov NTB Luruskan Informasi Lonjakan Harga Cabe 

    Pemprov NTB Luruskan Informasi Lonjakan Harga Cabe 

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi kenaikan harga cabai rawit merah yang disebut-sebut menembus Rp200 ribu per kilogram di sejumlah wilayah Pulau Lombok.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya kenaikan harga. Namun, berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), lonjakan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak merata di seluruh pasar.

    “Hasil penelusuran bersama perangkat daerah menunjukkan memang ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum hingga Rp200 ribu per kilogram di seluruh pasar besar di Pulau Lombok,” ujar Khalik, yang akrab disapa Aka.

    Fluktuasi Harga di Sejumlah Pasar

    Berdasarkan pantauan di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram, sempat naik menjadi Rp105 ribu, lalu kembali turun ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2) harga meningkat menjadi Rp140 ribu, Sabtu mencapai Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke sekitar Rp120 ribu per kilogram.

    Sementara hasil pengecekan di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong, Lombok Timur, serta Pasar Renteng Praya, Lombok Tengah, menunjukkan harga masih berada pada kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram.

    Adapun di Kota Mataram, harga Rp200 ribu per kilogram sempat ditemukan di satu titik, yakni Pasar Dasan Agung. Namun, kondisi tersebut tidak terjadi di pasar-pasar lainnya dan hanya berlangsung terbatas.

    Menurut Aka, angka Rp200 ribu yang ramai diperbincangkan publik sebagian besar berasal dari harga pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dikalkulasikan, harga tersebut setara Rp200 ribu per kilogram, tetapi bukan merupakan harga rata-rata pasar.

    “Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tetapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya.

    Aka menjelaskan, kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Ramadan, kondisi panen yang belum merata akibat faktor cuaca, serta dinamika distribusi. Pola ini, lanjutnya, hampir selalu terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa.

    Pemerintah juga mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari pengepul hingga pedagang, untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum meningkatnya permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

    “Mari kita jaga suasana Ramadan dengan mengedepankan kepedulian sosial. Harga harus tetap logis dan terjangkau agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujarnya.

    Pemprov NTB, lanjut Aka, terus melakukan pemantauan harian harga bahan pokok, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta menyiapkan langkah intervensi apabila diperlukan, termasuk melalui pasar murah dan penguatan distribusi.

    “Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Pemerintah hadir untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB,” pungkasnya. (F*)

    Ket. Foto:

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat sidak di pasar  Mandalika. (Ist)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!