More
    BerandaHukum & KriminalSoroti OTT di Lotim, DKP PWI NTB : Profesi Wartawan Jangan jadi...

    Soroti OTT di Lotim, DKP PWI NTB : Profesi Wartawan Jangan jadi Tameng

    HarianNusa, Mataram – Operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Lombok Timur, menyeret seorang pria yang mengaku wartawan. Kasus ini memicu kegelisahan di kalangan insan pers di Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Bukan sekadar dugaan pemerasan dan penyalahgunaan narkoba, kasus ini ikut menyeret nama profesi wartawan sebagai “tameng” tindakan melanggar hukum.

    Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI NTB, H. Abdus Syukur, angkat suara tegas. Ia menilai peristiwa tersebut tidak mencerminkan dunia jurnalistik.

    “Jangan nodai profesi pers. Apa yang terjadi ini bukan wajah wartawan, melainkan penyalahgunaan identitas oleh oknum,” ujarnya, Selasa (31/3/2026), di Mataram.

    Ia menekankan, profesi wartawan berdiri di atas kepercayaan publik dan integritas. Praktik meminta uang dengan ancaman pemberitaan, tidak memiliki tempat dalam kerja jurnalistik.

    “Itu bukan pers. Itu tindakan kriminal,” tegasnya.

    Menurutnya, kerja wartawan berjalan melalui tahapan jelas seperti verifikasi, konfirmasi, hingga tanggung jawab redaksi. Tidak ada ruang untuk praktik transaksional gelap.

    Kasus di Lombok Timur pun dinilai masuk ranah pidana, bukan sengketa pers ataupun produk jurnalistik.

    “Pers tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi pelanggaran hukum,” katanya.

    Fenomena wartawan gadungan juga disorot. Mereka kerap muncul tanpa identitas jelas, tanpa redaksi, namun berani menekan bahkan mengintimidasi.

    Situasi ini dinilai berbahaya, karena ulah satu orang bisa berdampak luas pada citra profesi.

    Ia pun mengajak masyarakat lebih waspada. Jika menemukan pihak yang mengaku wartawan namun bertindak di luar etika, masyarakat diminta tidak takut dan tidak melayani permintaan mencurigakan.

    “Wartawan yang benar tidak bekerja dengan ancaman. Ia bekerja dengan fakta,” ujarnya.

    Di sisi lain, Abdus Syukur yang juga Ketua SMSI NTB mengingatkan media agar cermat dalam menyusun pemberitaan. Penggunaan istilah seperti “oknum” atau “mengaku wartawan” dinilai penting, agar tidak menimbulkan generalisasi.

    Di akhir pernyataannya, ia kembali menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi.

    “Jika ada yang memeras dengan mengatasnamakan pers, maka dia bukan wartawan. Dia pelaku kejahatan yang kebetulan membawa nama pers,” pungkasnya. (F*)

    Ket. Foto:

    Ketua DKP PWI NTB sekaligus Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, SH. (Ist) 

    spot_img

    Baca Juga

    error: Content is protected !!