HarianNusa, Mataram – Komisi V DPRD NTB menyatakan keprihatinan atas kabar jamaah umrah asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilaporkan terlantar di Madinah, Arab Saudi. Menyikapi informasi yang viral di media sosial tersebut, Komisi V langsung memanggil pihak Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) NTB untuk meminta klarifikasi.
Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan, menegaskan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kanwil Kemenhaj NTB sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat.
“Sudah kita panggil Kanwil Kemenhaj. Beliau juga sudah memanggil pihak penyelenggara umrah terkait untuk dimintai penjelasan. Yang jelas, kami Komisi V sangat prihatin dengan kondisi tersebut dan langsung merespons dengan melakukan RDP,” ujarnya, saat dikonfirmasi, pada Selasa, 7 April 2026.
Dalam pertemuan itu, Komisi V meminta Kanwil Kemenhaj NTB memastikan perlindungan dan penanganan maksimal terhadap jamaah yang terdampak. Selain itu, komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat tersebut juga mendorong penelusuran tanggung jawab pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Komisi V turut menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap biro perjalanan umrah agar kejadian serupa tidak terulang. Evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan dan kepatuhan penyelenggara menjadi salah satu poin yang dibahas dalam RDP.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH Pantopo Adnan, menyampaikan penjelasan yang diterimanya dari Kanwil Kementerian Haji dan Umrah terkait kondisi jamaah yang sempat viral karena diduga terlantar di Madinah.
Menurutnya, berdasarkan keterangan Kanwil, masa tinggal jamaah di hotel sebelumnya memang telah berakhir, seiring adanya perubahan jadwal kepulangan.
“Memang masa tinggal di hotel tersebut telah habis terkait jadwal pulang yang berubah. Yang viral itu jamaah duduk di luar karena sedang menunggu informasi hotel yang akan ditempati berikutnya, tetapi keburu viral,” jelasnya di tempat terpisah.
Ia menambahkan, sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah, jamaah umrah asal NTB tersebut saat ini dalam proses pemulangan ke daerah asal secara bertahap.
“Masih menurut Kementerian Haji dan Umrah, jamaah tersebut dalam proses pemulangan secara bertahap,” tambahnya. (F*)
Ket. Foto:
Kiri – kanan : Ketua dan Wakil Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan dan TGH. Pantopo Adnan. (Ist)

