Dugaan Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur Rugikan Korban Rp950 Juta, BGN Tegaskan Pengusulan SPPG Gratis

0
29

HarianNusa, Mataram  – Dugaan penipuan pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus ini, korban melaporkan mengalami kerugian hingga Rp950 juta.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5/2026). Hadir dalam kesempatan itu Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Plt Irwasda Polda NTB Kombes Pol. Sigit Hariwibowo, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, serta Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana.

Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya, menjelaskan modus yang digunakan terduga yakni menjanjikan pembangunan dapur SPPG lengkap dengan titik lokasi hingga siap beroperasi. Namun pada kenyataannya, dapur tersebut belum memiliki operasional resmi dari BGN.

“Itu modus yang digunakan terduga. Dia menjanjikan memberikan titik lokasi bangunan dan membangunkan bangunan SPPG serta siap operasional, padahal operasional belum berjalan,” ujar Sony.

Sony menegaskan, sejak awal BGN tidak pernah memungut biaya apa pun kepada masyarakat dalam proses pengusulan maupun verifikasi dapur MBG. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan BGN atau menawarkan jasa pengurusan dapur MBG dengan imbalan tertentu.

“Masyarakat dari awal tidak dipungut biaya untuk pengusulan dapur MBG. Himbauan juga sudah jelas disampaikan berulang-ulang melalui media. Saya sendiri secara personal sudah menyampaikan dari awal jangan sampai tertipu calo-calo,” tegasnya.

Menurut Sony, kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah korban mendatangi BGN karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan, sementara uang yang telah diserahkan juga tidak dikembalikan.

“Korban-korban mulai datang ke BGN karena mungkin nagih terus-menerus tidak dibalikan uangnya. Baru kemudian bertanya ke BGN dan  BGN mengatakan kasus seperti ini ditangani aparat penegak hukum,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengecek langsung petunjuk teknis (juknis) pembangunan dapur SPPG melalui situs resmi pemerintah. Menurutnya, seluruh ketentuan mulai dari ukuran dapur hingga tata letak bangunan sudah tersedia dan dapat diakses publik.

“Juknis BGN tentang ukuran dapur itu bisa didownload masyarakat. Sekarang sudah bisa di Google dan puluhan ribu orang sudah membuat dapur,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, mengatakan laporan dugaan penipuan mulai diproses sejak Mei 2026. Polisi kini telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan dan mengarah ke terduga berinisial S.

“Kami akan memberikan informasi terkait pengaduan yang kami terima di Polres Lombok Timur. Kasus bermula pada kurun waktu September 2025, kemudian tanggal 21 Mei 2026 kita terbitkan surat penyidikan dan tanggal 29 Mei 2026 kita tetapkan terduga berinisial S,” ungkap Komang.

Ia menyebut nilai kerugian korban dalam laporan pertama mencapai Rp950 juta dan tidak menutup kemungkinan muncul laporan lanjutan dari korban lainnya.

“Dengan kerugian yang cukup besar ini pengaduan pertama kami tangani. Nanti akan berkembang, untuk lebih jelasnya setelah kami tetapkan tersangka kami akan rilis kembali,” imbuhnya.

Berdasarkan data penyidik, pelapor bernama Husna Muladat Mariam menyerahkan uang Rp950 juta kepada terlapor Supriyatno bersama seorang kontraktor bernama Hadi Purnomo untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Bangunan dapur saat ini diketahui sudah berdiri. Namun penyelesaian pembangunan dilakukan sendiri oleh korban. Hingga kini dapur tersebut juga belum mendapatkan titik koordinat resmi dari BGN sehingga belum dapat beroperasi.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid menegaskan kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sesuai ketentuan KUHP terbaru. 

Dengan mencuatnya kasus tersebut, BGN terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji-janji calo dan sebisa mungkin mengurus pengusulan dapur MBG secara langsung ke BGN. (F*) 

Ket. Foto: 

Wakil Kepala BGN RI Wakil Kepala BGN, Irjen Pol. (P) Sony Sanjaya bersama Sesdep Prokma BGN Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, saat diwawancara usai kegiatan konferensi pers di Mapolda NTB. (hariannusa/fit)