
HarianNusa.com, Lombok Timur – Delapan saksi diperiksa terkait kasus tewasnya satu keluarga akibat tersengat listrik di Dusun Larangan Desa Pijot Kecamatan Keruak Lombok Timur.
Delapan saksi tersebut termasuk dari PLN. Masing-masing saksi diperiksa Satreskrim Polres Lombok Timur. Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo mengungkapkan saat ini status delapan orang yang diperiksa masih sebagai saksi. Polisi masih menghimpun keterangan lebih dalam seputar peristiwa tragis tersebut.
“Kepolisian masih memeriksa delapan saksi, termasuk dari pihak PLN sendiri,” ujarnya belum lama ini.
Dalam minggu ini polisi juga akan memanggil pihak sebuah CV yang mengerjakan pemasangan kabel listrik dan penyangga listrik yang membantangi sawah tempat keempat korban tewas.
“Diharapkan pihak dari salah satu CV yang ada di Kota Mataram dapat memberikan keterangan terkait proses pemasangan tiang listrik dan kabel listrik, yang menjadi penyebab kematian empat orang secara serentak,” pungkasnya.
Ia enggan memberitahukan nama CV yang dimaksud, yang jelas dalam minggu ini periksaan akan dilakukan terhadap pihak CV tersebut.
Selain memeriksa para saksi, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dari Universitas Mataram untuk melihat sejauh mana peluang adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.
Sebelumnya pada Senin 25 Desember 2017, empat orang tewas tersengat listrik di sawah. Keempat korban masing-masing bernama Amaq Sanah (60), Inaq Sanah (50) dan dua anaknya bernama Hikmatullah (35) dan Haeriah (37). Parahnya lagi, korban Haeriah saat itu tengah mengandung enam bulan. Bayi dalam kandungannya pun ikut meninggal. (sat)