Pria di Narmada Cabuli Gadis di Depan Pacarnya

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Seorang pria paruh baya di Dusun Lengkong Dendeq Desa Dasan Tereng Kecamatan Narmada Lombok Barat, nekat mencabuli gadis di bawah umur di depan pacar si gadis tersebut. Kejadian terjadi Minggu 7 Januari 2018 lalu.

Pelaku diketahui berinisial JO (33) asal Dusun Lengkong Dendeq Desa Dasan Tereng.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, mengatakan kronologis bermula saat gadis tersebut bersama kekasihnya berada di ruko kosong lantai dua. Saat itu tiba-tiba pelaku datang memergoki dua sejoli tersebut yang ia tuduh tengah berbuat mesum.

“Pelaku menyergap korban yang masih berusia 13 tahun dari belakang. Kemudian pelaku meremas payudara korban dan memeluk korban. Pelaku juga memasukan jarinya ke kemaluan korban,” ujar Kapolres Kamis (11/1).

Pacar si korban berusaha mendorong pelaku untuk melepas pelukan dan remasan yang dilakukan pada korban. Pelaku kemudian mengambil HP milik korban yang berada di lantai dan membawa kabur.

- Advertisement -

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pada polisi. Kemudian pelaku ditangkap saat berada di rumahnya oleh Opsnal Polsek Narmada,” jelasnya.

Karena menyangkut anak di bawah umur, pelaku kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mataram.

- Advertisement -

Sementara saat ditanya wartawan, tersangka tidak mengakui perbuatannya. Ia membantah dirinya telah memeluk dan meremas payudara korban. Ia mengatakan memergoki korban sedang berbuat mesum dengan kekasihnya.

“Saya tidak pernah peluk atau remas payudara korban. Saya kebetulan lihat korban tengah berbuat mesum di ruko kosong, karena saya tukang jaga ruko itu, akhirnya saya gerebek mereka. Kan saya juga yang tanggung jawab kalau ada apa-apa yang terjadi di sana,” tandasnya.

Tersangka juga mengaku tidak pernah membawa kabur HP milik korban. Ia mengatakan hanya memergok korban yang tengah berbuat mesum dengan pacarnya. Meskipun demikian, berdasarkan pengembangan, pelaku ternyata memiliki catatan buruk di kampungnya. Dia pernah mencuri ayam, berjudi hingga minum minuman keras.

Kini atas perbuatannya pelaku ditahan dan dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 e UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Maman : Sekda NTB Harus Sejalan dengan Gubernur, Tak Boleh Ada “Dua Matahari”

HarianNusa, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Lalu Gita Ariadi Resmi Dilantik Jadi Dosen IPDN, Gubernur NTB Tunjuk Plh Sekda Sementara

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Yusron Hadi: Transisi Sekda NTB Tunjukkan Kelas Kepemimpinan Iqbal-Dinda yang Bermartabat

HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Gubernur  Sampaikan Duka Mendalam dari NTB untuk Juliana Marins, Wisatawan Brasil Korban Kecelakaan di Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H....

Yusron Hadi: Transisi Sekda NTB Tunjukkan Kelas Kepemimpinan Iqbal-Dinda yang Bermartabat

HarianNusa, Mataram – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik...

Dinsos Lobar Verifikasi Ulang Data Bansos: 39 Ribu Penerima Dikeluarkan karena Dianggap Mampu

HarianNusa, Lombok Barat - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok...

Peresmian Program Sarana Air Bersih PT Telkom, Kadis PU Lobar : Semoga Program  ini Dapat Berlanjut ke Desa Lainnya

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat bersama...

Maman : Sekda NTB Harus Sejalan dengan Gubernur, Tak Boleh Ada “Dua Matahari”

HarianNusa, Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi...

Nasdem NTB Siap Lantik Kepengurusan Baru, Mori Hanafi: Mayoritas Kader Internal

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!