More
    BerandaPolitikBawaslu NTB Imbau Paslon Pilkada Lengkapi Perbaikan Persyaratan

    Bawaslu NTB Imbau Paslon Pilkada Lengkapi Perbaikan Persyaratan

    HarianNusa.com, Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB mengimbau kepada semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB untuk segera menyerahkan kelengkapan perbaikan persyaratan pencalonan dan syarat calon sesuai batas yang telah di tentukan.

    Bawaslu NTB melalui Divisi Penindakan Pelanggaran, Umar Achmad Seth, SH. MH menyampaikan Bawaslu sebagai pengawas pemilu mengimbau bahwa terpenuhinya syarat pencalonan bukan berarti terpenuhinya syarat calon.

    Syarat calon, kata Umar, ada dua yakni surat pernyataan yang menyatakan mencalonkan diri yang lahir dari dirinya sendiri. Dan surat keterangan yang berasal dari institusi lain.

    “Seperti surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian, dan lainnya,” ungkap Umar mencontohkan.

    Dikatakannya, bahwa surat-surat tersebut harus di serahkan oleh bakal pasangan calon ke KPU tepat waktu yang ditentukan, karena jika terlambat maka terancam TMS.

    “Kita harus ciptakan perplay, disiplin dan semua harus sesuai ketentuan,” ujarnya usai kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan kepada masing-masing tim bakal paslon, di Aula KPUD Provinsi NTB, Rabu (17/1).

    Umar menilai sejauh ini belum ada pelanggaran dari bakal paslon, masih ada perbaikan tetapi jika perbaikan tidak di lakukan pada saat yang ditentukan bakal paslon terancam dinyatakan tidak memenuhi syarat.

    “Karenanya imbauan ini untuk tepat waktu karena kalau kadaluarsa kami akan mengimbau KPU untuk tidak di terima karena ketepan waktu itu menjadi rekomendasi,” tegasnya. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!