More
    BerandaPolitikSirra Prayuna: Black Campaign Kemunduran Demokrasi

    Sirra Prayuna: Black Campaign Kemunduran Demokrasi

    HarianNusa.com, Mataram – Momentum Pilkada serentak tahun 2018 akan berlangsung di 171 daerah di 17 provinsi, 19 kota dan 115 kabupaten dengan total 573 pasangan calon. Usai Pilkada serentak ini, tahun 2019 akan dilanjutkan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Aura pemilu legislatif dan Pilpres terasa kuat dalam Pilkada ini.  Suasana dinamika dan tarikan politik nasional dan daerah bergeliat secara dinamis dan kohesif dalam perspektif sosial dan budaya.

    Praktisi Hukum dan Politisi PDIP, Sirra Prayuna SH memandang secara normatif esensi pilkada adalah sebagai perwujudan demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat, di mana saatnya rakyat untuk memilih calon pemimpin terbaik yang mampu mengantarkan daerahnya maju adil makmur dan sejahtera.

    “Di sinilah pentingnya partisipasi politik aktif rakyat yang secara sadar dan cerdas menentukan pilihan calon pemimpin daerah di bilik suara nantinya,” kata Sirra.

    Sebagai pemilik kedaulatan, lanjut Sirra, rakyat akan begitu antusias dalam mengekspresikan hak konstitusionalnya. Rakyat dituntut arif dan bijaksana dalam mengarikulasikan hak politiknya secara baik dan taat aturan.

    Lebih jauh Sirra memaparkan akhir-akhir ini publik dibuat tercengang dan miris melihat kecendrungan respon publik dalam memformula dukungan kontestasinya.

    “Antusiasme kontestasi elektoral belum dapat diartikulasikan secara bijaksana yang kaya gagasan, namun yang muncul justru gambaran banyaknya bertebaran ujaran kebencian, fitnah, hoax, rasis, politik premordial dan politik identitas,” ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa ekspresi dukungan para simpatisan di ruang publik artikuasi diskursusnya kerap ditemukan bermuatan negatif.

     “Tanpa disadari, pola black campaign atau kampanye hitam sesungguhnya telah menuntun ke arah kemunduran berdemokrasi. Itu akan berkonstribusi meruntuhkan demokrasi,” ujarnya.

    Sementara itu Sirra menekankan bahawa nalar sehat demokrasi elektoral sepertinya lumpuh terkena pengaruh “virus jaman now” yang kaya akan teknologi digital.

    “Kita tahu era digital memang tak mengenal batas ruang dan waktu dalam berekspresi. Satu kali pencet ribuan viral menebar ke seantero bak virus melumpuhkan bahkan mematikan,” ucapnya.

    Selain itu ia mengemukakan dokter moral ternyata belum ampuh dalam mematikan virus ini. Demikian juga regulasi UU ITE belum membuat para penebar takut atas ancaman hukuman pidananya yang relatif tinggi.

    “Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu dan Gakumdu aparat penegak hukum akan disibukan menagani kasus pidana hate speach oleh tangan tangan jahil penebar virus jaman now,” tambahnya.

    Ia mengungkapkan tak ada jalan lain untuk melumpuhkan virus tersebut dalam rangka memulihkan kembali psikologi sosial masyarakat dan kontestan yaitu dengan menindak tegas pelaku berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

    Terakhir Sirra Prayuna berharap agar konstituen menggunakan nalar yang sehat dalam kontestasi pilkada ini. “Sehingga apa yang diyakini dapat diperjuangkan dengan benar dan bermartabat,” pungkasnya. (sat)

    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!