HarianNusa.com, Mataram – Pasangan suami istri di Kekalik Kota Mataram ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram lantaran memiliki narkoba. Penangkapan dilakukan Rabu (14/02) kemarin di Jalan Musi II BTN Kekalik.
Pelaku masing-masing berinisial LYM alias Ledy (27) asal Manado yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan DSS alias Dedi (26) asal Lingkungan Pepabri Kelurahan Pagesangan Kota Mataram.
Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK, mengatakan penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang menduga pasutri tersebut kerap bertransaksi sabu.
“Kita menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan monitor dan penangkapan,” ujarnya, Selasa (20/02).
Polisi menangkap kedua pelaku saat tengah mengendarai motor melintas di Jalan Musi. Saat diintrogasi dan digeledah ditemukan alat bukti narkotika.
“Kita temukan bungkusan kristal berisi sabu yang digenggang di tangan kanan wanita tersebut,” ungkapnya.
Sabu berjumlah 0,35 gram tersebut kemudian diamankan polisi. Polisi juga mengamankan pasutri tersebut. (sat)

