More
    BerandaHukum & KriminalPolsek Cakranegara Ringkus Maling di Sebuah Warung

    Polsek Cakranegara Ringkus Maling di Sebuah Warung

    HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Cakranegara berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah warung di Lingkungan Kramat Nunggal, Kelurahan Sayang – Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (04/07).

    Kasubbag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada tanggal 3 Juli 2018. Pelaku masuk kedalam warung korban dengan cara mencongkel jendela warung kemudian pelaku mengambil TV Polytron, tujuh tabung gas elpiji tiga kilogram, rokok sekitar 50 bungkus dengan berbagai merek dan minuman kaleng. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

    “Kami berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial SH(20) setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke piket penjagaan Polsek Cakranegara,” ungkapnya.

    Diketahui pelaku berinisial SH beralamat di Lingkungan Lauk Karang Pande, Kelurahan Sayang – Sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

    Pelaku yang melakukan pencurian di warung tersebut diringkus di Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, beserta barang bukti berupa TV Polytron dan tujuh tabung gas elpiji tiga kilogram. Kini pelaku diamankan di Polsek Cakranegara untuk proses lebih lanjut. (sat)

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!