HarianNusa.Com, Mataram – Peredaran narkoba tiada hentinya diberantas pihak kepolisian. Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB kembali melakukan penangkapan terduga bandar narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram belum lama ini.
Seorang terduga bandar berinisial DM alias Dar (35) diamankan polisi. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini diamankan polisi di kediamannya. Sebanyak lima poket sabu seberat 2,69 gram diamankan.
“Kita amankan sebanyak 2,69 gram sabu di kediaman pelaku. Penangkapan dilakukan disaksikan Ketua RT setempat. Kini pelaku diamankan di Mapolda NTB,” ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, Rabu (7/6).
Saat penggerebekan, pelaku berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti. Pelaku lari ke arah dapur dan membuang barang bukti narkoba. Sabu tersebut kemudian ditemukan polisi.
“Dia (pelaku) berusaha kabur untuk menghilangkan barang bukti. Beruntung aparat secepatnya meringkus pelaku dan mengamankannya beserta barang bukti tersebut,” pungkasnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua bungkus klip plastik taransparan diduga bungkus sabu, satu skop sabu dan satu unit HP. Kini pelaku mendekam di Mapolda NTB guna proses pengembangan kasus tersebut. (sat)
Seorang terduga bandar narkoba asal Karang Bagu diamankan polisi. (foto: ist)