Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalKriminalKurang dari Empat Jam Pelaku Curanmor di KSB Diringkus Polisi

Kurang dari Empat Jam Pelaku Curanmor di KSB Diringkus Polisi

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Sumbawa Barat – Sebuah motor jenis Jupiter Z milik seorang warga raib di depan sebuah warung, Kecamatan Maluk, Sumbawa Barat, Minggu (25/6). Korban yang menyadari motornya digondol maling panik dan melakukan pencarian.

Korban melaporkan kejadian tersebut pada sebuah Pos Pelayanan Ramadhaniya di Maluk. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pencarian berbekal dari keterangan korban.

Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat dan anggota pos Ramadhaniya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Tidak kurang dari empat jam pelaku berhasil diringkus polisi.

Pelaku berinisial OES (16) tertangkap di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk. Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolres Sumbawa Barat guna menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat, AKP Yusuf Tauziry SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Iya, kami kemarin melakukan penangkapan terhadap tersangka (telah berstatus tersangka). Penangkapan dilakukan di wilayah Pasir Putih,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (27/6).

Pelaku terancam pidana atas aksi nekatnya tersebut. Berdasarkan pasal 362 KUHP tentang pencurian, pelaku terancam lima tahun penjara. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -