Kamis, Februari 20, 2025
BerandaHukum & KriminalHukumLecehkan Anak di Bawah Umur, Kakek Cabul Dihakimi Massa

Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kakek Cabul Dihakimi Massa

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Bima – Aksi bejad seorang kakek berinisial AW (76) digagalkan setelah mencoba melakukan pelecehan seksual terhadap anak yang masih berumur empat tahun. Kejadian terjadi di Pondok Kebun, Desa Rato, Kabupaten Bima, Sabtu (8/7).

Menurut informasi yang diterima melalui pesan singkat, Kapolsek Bolo, AKP Syarifuddin Jamal mengatakan kronologis bermula saat pelaku mengajak korban ke kebun untuk memetik ubi. Saat di kebun, korban dibiarkan bermain sendiri. Namun beberapa saat kemudian, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap korban.

“Pelaku bertindak tak senonoh pada korban, dengan mencium korban dan mengangkat sarungnya,” ujarnya.

Beruntung, ayah korban yang tengah mencari korban memergoki pelaku. Ayah korban kemudian mengejar pelaku. Beberapa warga yang mengetahui aksi tersebut turut mengejar pelaku.

“Ayah korban memergoki pelaku bersama korban. Karena geram, ayah korban bersama warga di sana langsung mengejar dan menghakimi pelaku,” pungkasnya.

Polisi yang menerima informasi tersebut bergegas mendatangi lokasi. Polisi mengevakuasi AW dari amukan massa. Pelaku kini diamankan di Polres Bima guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Kamis, Februari 20, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!