HarianNusa.com, Mataram – Aksi pencurian menimpa Toko Matahari di Lombok Epicentrum Mall belum lama ini. 10 buah dompet dan satu buah handuk raib digondol pencuri. Pihak toko kemudian melaporkan kasus tersebut pada polisi.
Team Opsnal Unit Reskrim Polres Mataram kemudian menyelidiki kasus tersebut. Saat menelusuri salah satu toko jual beli online wilayah Mataram di internet, polisi menemukan kemiripan barang yang dijual di internet dengan barang yang hilang. Polisi pun kemudian berpura-pura menyamar sebagai pembeli online.
“Bermula saat barang yang dijual pelaku di internet ada kemiripan dengan barang yang hilang di sebuah toko di Lombok Epicentrum Mall. Kemudian polisi langsung mengajak pelaku untuk melakukan transaksi,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Senin (11/7).
Saat pelaku mengantarkan dompet yang hendak dibeli polisi yang menyamar tersebut, pelaku kemudian diringkus polisi, Sabtu (8/7) kemarin. Pelaku dibawa menuju Mapolres Mataram untuk diintrogasi.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang yang dijual tersebut merupakan hasil curian,” jelasnya.
Pelaku diketahui berinisial NN (25) asal Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram. Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian di Toko Matahari.
Dompet-dompet mahal yang dijual toko tersebut digondol pelaku. Atas kejadian tersebut, pihak toko mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta. Kini pelaku mempertanggung-jawabkan perbuatannya di Mapolres Mataram. (sat)