HarianNusa.com, Bima – Dua bocah yang masih SD diduga dicabuli seorang remaja berinisial K (18) di salah satu desa di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Kedua bocah tersebut dicabuli pada Kamis (13/7) kemarin.
Informasi yang diterima melalui Kapolres Bima, AKBP Eka Fathur Rahman SH., SIK menjelaskan bahwa modus yang dilakukan K dengan mengiming-imingi kedua bocah uang sebesar Rp 20 ribu.
“Modusnya dengan menjanjikan kedua korbannya uang apabila mau mengikutinya. Kemudian setelah korban bersedia pelaku mengajak korban ke rumahnya dan diduga pencabulan tersebut terjadi,” ujarnya, Sabtu (15/7).
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban. Menurut keterangan pelaku, ia baru pertamakali melakukan aksi tersebut pada korban.
Aksi pelaku terungkap karena ayah salah seorang korban kerap melihat putrinya menangis. Setelah ditanyakan apa yang dialami putrinya, terungkap bahwa korban mengalami pelecehan seksual. Ayah korban kemudian melaporkan kasus tersebut pada Unit PPA Polres Bima. (sat)