HarianNusa.com, Mataram – NH (20) seorang remaja SMA asal salah satu dusun di Desa Mekarsari, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat akhirnya dinikahkan. Dia dinikahkan dengan kekasihnya berinisial MT (20) yang juga masih seorang pelajar SMA.
Mereka dinikahkan kedua orang tua setelah NH melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan MT. Bayi yang lahir tersebut kemudian dibuang oleh NH di sebuah kebun, Minggu (4/6) lalu.
Baca Juga: Takut Ketahuan Emak, Pelajar SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Pada Sabtu (8/7) kemarin, polisi berhasil menciduk kedua remaja ini di kediamannya masing-masing. Keduanya mengaku telah melakukan hubungan gelap dan membuang bayinya. Beruntung bayi tersebut kini dalam kondisi sehat setelah ditemukan warga dan dibawa ke puskesmas.
Keduanya dinikahkan pada Sabtu (15/7) pagi tadi. Pernikahan dilakukan di rumah ketua RT setempat dengan dihadiri kedua orang tua beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Kedua remaja tersebut telah dinikahkan dengan dihadiri tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Pernikahan mereka berlangsung lancar,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa.
Pernikahan tersebut juga menjadi kesepakatan kedua mempelai ini sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan yang mereka lakukan.
“Pernikahan tersebut merupakan tanggungjawab kedua remaja tersebut karena telah melahirkan seorang bayi. Pernikahan tersebut juga atas persetujuan dan keinginan kedua mempelai,” pungkasnya. (sat)