Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalHukumPolsek Cakranegara Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah

Polsek Cakranegara Ringkus Dua Pelaku Pembobolan Rumah

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Unit Reskrim Polsek Cakranegara mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 Wita, Sabtu (15/7).

Penangkapan pelaku dilakukan di hari yan sama beberapa jam setelah pelaku melakukan aksi pembobolan rumah. Pelaku membobol sebuah rumah di Kelurahan Sapta Marga, Kota Mataram.

Dua pelaku berinisial MP (20) asal Lingkungan Gedur, Kelurahan Sapta Marga dan IKA (24) asal Pagutan, Kota Mataram.

“Pelaku ditangkap di hari yang sama saat pelaku melancarkan aksinya. Saat korban melaporkan ke kami, kami melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku tersebut,” ujar Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah SIK ditemui di Polsek Cakranegara, Senin (17/5).

Modus pelaku dilakukan dengan cara mencongkel pintu rumah korban, kemudian masuk ke dalam mengambil satu unit laptop merek Accer dan chargernya.

Kini kedua pelaku diamanakan di Polsek Cakranegara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku terancam pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -