HarianNusa.com, Mataram – Wakil Gubernur (Wagub) NTB H M Amin menyatakan kalau dirinya gerah karena Pemprov sering dipojokkan karena angka kemiskinan yang terus meningkat. Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan adanya di daerah, bukan di Provinsi, oleh karenanya, tugas mengurangi angka kemiskinan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota. Senin, (17/7).
“Ingat, tugas yang menurunkan angka kemiskinan ranah kabupaten/kota. Provinsi hanya fasilitator program dari pusat untuk ke daerah, untuk menurunkan angka tersebut,” ungkapnya.
Ditambahkan Amin, tugas Pemprov hanya menjadi fasilitator saja. Memberikan motivasi kepada daerah untuk meningkatkan diri, mengembangkan potensi yang ada di masing-masing daerah. Karena bagaimanapun, ada beberapa kewenangan Kabupaten/Kota yang tidak bisa diintervensi provinsi.
“Lakukan terobosan, jangan melempar kesalahan ke Pemprov. Karena tugas provinsi hanya motivator saja. Saya tidak mengalihkan masalah. Tapi faktanya angka yang muncul dari kabupaten/kota sendiri. Harus jelas posisi masing-masing, ada kewenangan kabupaten/kota yang tidak bisa diintervensi Pemprov,” tegasnya.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Barat sempat merilis jumlah penduduk miskin di Provinsi NTB pada September mencapai 786.580 orang atau berkurang sebesar 0,46 persen dibandingkan keadaan pada Maret 2016 sebanyak 804.450 jiwa. Disebabkan berbagai intervensi program dari pemerintah, terutama di wilayah perdesaan. Seperti nilai tukar petani tanaman pangan yang relatif baik pada tahun 2016.
Berkurangnya penduduk miskin, terbanyak di perdesaan, yakni dari 419.230 orang pada Maret berkurang menjadi 407.750 orang pada September 2016. Sementara penduduk miskin di perkotaan berkurang dari 385.220 orang turun menjadi 378.830 orang. Jumlah penduduk miskin di wilayah perdesaan lebih besar dibanding perkotaan. (sta)