Nyambi jadi Kurir Narkoba, Pedagang Rongsokan Diciduk Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Untuk memenuhi kebutuhan hidup membuat SW (33) memilih jalan pintas menjadi kurir narkoba. Ia tertangkap saat membawa sabu seberat 7,80 gram untuk dijual. Pelaku tertangkap di Jalan Ali Napiah, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (19/7).

Pelaku yang sehari-hari menjadi pengumpul barang bekas tersebut memilih menjadi pengedar narkoba. Namun apes baginya, baru pertama kali menjalankan aksinya, ia tertangkap polisi.

- Advertisement -

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan penangkapan dilakukan berkat adanya informasi terkait aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami terima, kemudian oleh anggota melakukan pengintaian. Setelah menemukan kebenaran informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Mataram langsung melakukan penangkapan,” ujarnya ditemui di Mapolres Mataram, Kamis (20/7).

Kurir narkoba ditangkap Polres Mataram. (satria/hariannusa.com)

Pelaku mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sabu tersebut. Kejahatan ini merupakan rantai terputus, sehingga bandar utama dari peredaran narkoba tersebut sulit terungkap. Meskipun demikian, Polres Mataram berkomitmen untuk terus melacak bandar utama di balik peredaran narkoba di Kota Mataram.

- Advertisement -

“Dia (pelaku) tidak kenal siapa yang menyuruh menjualkan. Sementara yang jelas pelaku tertarik menjadi kurir sebagai penghasilan tambahan, karena selama ini pekerjaannya tidak tetap, sehingga mencari jalan pintas,” ungkapnya.

Kapolres Mataram mengimbau agar masyarakat menjauhi hal-hal yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. “Himbauannya agar masyarakat banyak beribadah dan menjauhi hal-hal yang seperti itu. Tolong juga untuk menjaga anak-anak kita, keluarga kita dari peredaran narkoba seperti ini,” imbaunya.

- Advertisement -

Pelaku terjerat pasal 114 jo 112 jo 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!