HarianNusa.com, Mataram – Pengurusan sertifikat tanah melalui Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) menjadi penyumbang utama terhadap kasus pungutan liar (pungli) di NTB. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Saber Pungli Wilayah NTB, Kombes Pol. Drs. Ismail Bafadal, Kamis (20/7) kemarin.
Ia mengungkapkan 60 persen dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Saber Pungli adalah kasus Prona.
“Kasus OTT yang paling banyak terjadi di NTB sementara ini adalah pungutan pada yang mengurus Prona. Sekitar 60 persen kasus yang kami tangani adalah kasus Prona,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut akan terus meningkat selagi tidak ada kesadaran dari pemberi maupun penerima. Dia mengatakan, langkah Saber Pungli dalam bidang pencegahan yakni melakukan sosialisasi pada dinas-dinas di NTB. Namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan.
“Informasi kami terima ini terus terjadi. Kami terus melakukan upaya-upaya pencegahan, ya kalau perlu penindakan supaya kasus-kasus seperti ini bisa dihilangkan,” pungkasnya.
Ia mengatakan, tidak ada toleransi terhadap pemberi maupun penerima pungli. Dalam penindakan akan diberikan sanksi yang tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pungli itu melibatkan pemberi dan penerima. Terutama sebagai penyelenggara negara. Itu (sanksi) tetap digunakan sesuai ketentuan hukum. Tapi namanya OTT tentu mereka yang menerima yang kita utamakan,” paparnya. (sat)