HarianNusa.com, Sumbawa – Seorang guru BK di salah satu SMAN di Sumbawa Besar mendapati seorang siswanya membawa narkoba. Siswa tersebut terungkap membawa satu poket ganja yang disimpan di dalam saku celananya, saat para guru melakukan razia di sekolah, Jumat (21/7) kemarin.
Penemuan narkoba tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Sumbawa. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut untuk mengetahui asal-muasal narkoba yang dibawa pelajar tersebut.
Terungkap pengedarnya berinisial RS alias Dilon, warga Desa Uma Bringin, Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa. Polisi melakukan penggerebekan terhadap pelaku di kediamannya.
Hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan lima poket narkoba jenis sabu seberat 2,21 gram, satu poket ganja seberat 1,91 gram, sebuah bong, satu bundle plastik bening dan alat bukti lainnya.

Pihak kepolisian menyayangkan tindakan pelajar yang membawa narkoba. Namun polisi mengapresiasi guru BK yang berani melaporkan kasus tersebut pada polisi. Berkat laporan tersebut, seorang terduga pengedar narkoba pada kalangan pelajar berhasil diringkus.
“Informasi tersebut kami dapatkan dari guru BK. Kami mengintrogasi seorang siswa yang membawa narkoba kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pengedarnya,” ujar Kasubag Humas Polres Sumbawa, Iptu I Made Kandra.
Polisi mengimbau agar guru maupun orang tua siswa untuk mengawasi anak-anaknya dari bahaya narkoba. Kini terduga pengedar narkoba di kalangan pelajar telah ditahan kepolisian. (sat)