Baiq Nuril Diputus Bebas, Pengunjung Sidang Histeris

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram akhirnya memutus bebas Baiq Nuril Maknun (36). Nuril divonis bebas atas jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang didakwakan jaksa terhadapnya.

Majelis hakim yang diketuai Albertus Usada SH., MH menyatakan dakwaan yang didakwa penuntut umum terhadap Nuril tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga Nuril dibebaskan dari jeratan hukum.

- Advertisement -

“Menyatakan terdakwa Baiq Nuril Maknun tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum,” ujarnya dalam sidang yang terbuka untuk umum, Rabu (26/7).

Sebelumnya Nuril didakwa jaksa melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1)  UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun majelis hakim berpendapat lain, berdasarkan fakta persidangan Nuril tidak mendokumentasi maupun mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki percakapan mengandung pornografi.

Rekaman percakapan tersebut berisikan percakapan mesum Mantan Kepala SMAN 7 Mataram, H. Muslim. Ia sebelumnya menelpon Nuril dan membeberkan hubungan seksnya dengan wanita lain pada Nuril. Karena merasa dilecehkan, Nuril kemudian merekam percakapan tersebut.

- Advertisement -

Namun rekaman tersebut beredar, Nuril dilaporkan atas tuduhan menyebarkan rekaman yang mengandung pornografi. Kini, di hadapan pengadilan, Nuril terbukti tidak melakukan penyebaran terhadap rekaman percakapan tersebut.

Pengunjung sidang yang mendengar Nuril diputus bebas sangat histeris. Mereka bersyukur karena majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya bagi Nuril.

- Advertisement -

Atas putusan tersebut, penuntut umum menyatakan akan pikir-pikir dulu sebelum menentukan langkah hukum atas vonis bebas terhadap Nuril. (sat)

- Advertisement -
Kamis, Juli 10, 2025

Trending Pekan ini

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

HarianNusa, Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...
Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terbaru

PLN Tandatangani Komitmen Sambungan Listrik 1.734 Rumah, Perkuat Listrik untuk Rakyat

HarianNusa, Mataram — Sebagai bagian dari komitmen mendukung pertumbuhan...

TP. PKK NTB Gerak Cepat Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Kota Mataram

HarianNusa, Mataram – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Saeful Akham Dilantik sebagai Asisten I Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad...

NasDem NTB Panaskan Mesin Politik! Pelantikan Siap Digelar Megah 12 Juli Mendatang

HarianNusa, Mataram — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Stadion Malomba Disulap Jadi Sport Center Modern, Persembahan Lanal Mataram untuk FORNAS dan Masyarakat

HarianNusa, Mataram — Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Mataram menghadirkan...

PLN Peduli Banjir Lombok, YBM PLN NTB Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak

HarianNusa, Mataram — Banjir yang melanda Kota Mataram dan...
Kamis, Juli 10, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!