Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineBaiq Nuril Diputus Bebas, Pengunjung Sidang Histeris

Baiq Nuril Diputus Bebas, Pengunjung Sidang Histeris

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram akhirnya memutus bebas Baiq Nuril Maknun (36). Nuril divonis bebas atas jeratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang didakwakan jaksa terhadapnya.

Majelis hakim yang diketuai Albertus Usada SH., MH menyatakan dakwaan yang didakwa penuntut umum terhadap Nuril tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, sehingga Nuril dibebaskan dari jeratan hukum.

“Menyatakan terdakwa Baiq Nuril Maknun tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum,” ujarnya dalam sidang yang terbuka untuk umum, Rabu (26/7).

Sebelumnya Nuril didakwa jaksa melanggar pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1)  UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Namun majelis hakim berpendapat lain, berdasarkan fakta persidangan Nuril tidak mendokumentasi maupun mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki percakapan mengandung pornografi.

Rekaman percakapan tersebut berisikan percakapan mesum Mantan Kepala SMAN 7 Mataram, H. Muslim. Ia sebelumnya menelpon Nuril dan membeberkan hubungan seksnya dengan wanita lain pada Nuril. Karena merasa dilecehkan, Nuril kemudian merekam percakapan tersebut.

Namun rekaman tersebut beredar, Nuril dilaporkan atas tuduhan menyebarkan rekaman yang mengandung pornografi. Kini, di hadapan pengadilan, Nuril terbukti tidak melakukan penyebaran terhadap rekaman percakapan tersebut.

Pengunjung sidang yang mendengar Nuril diputus bebas sangat histeris. Mereka bersyukur karena majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya bagi Nuril.

Atas putusan tersebut, penuntut umum menyatakan akan pikir-pikir dulu sebelum menentukan langkah hukum atas vonis bebas terhadap Nuril. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -