Minggu, Januari 26, 2025
BerandaHukum & KriminalIzin Cuti dari Rutan, Narapidana di Bima Justru Curi Motor

Izin Cuti dari Rutan, Narapidana di Bima Justru Curi Motor

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Bima Kota – Tiga orang narapidana binaan Rumah Tahanan (Rutan) Bima ditangkap Unit Reskrim dan Anggota SPKT Polsek Rasanae Timur, Selasa (8/8). Ketiga pelaku berinisial RS (23), SY (20) dan AS (19) asal Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ketiga pelaku sebelumnya menjalani cuti bersyarat dari Rutan. Namun, pelaku justru melancarkan aksinya mencuri satu unit Honda Beat di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima November 2016 lalu.

Polsek Rasanae Timur yang menyelidiki kasus tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Sebelumnya ketiga pelaku dipenjara lantaran kepemilikan senjata api secara ilegal.

“Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor. Sebelumnya ketiga pelaku merupakan terpidana atas kasus kepemilikan senjata api secara ilegal,” ujar Kapolsek Rasanae Timur, Ipda Rusdin S.Sos.

Kini ketiga pelaku terancam kembali menjadi penghuni sel. Menjalani masa penjara bukannya membuat pelaku bertobat, namun justru mengulangi aksi kriminalitasnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 26, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!