HarianNusa.com, Mataram – Setelah sebelumnya berhasil membekuk dua pelaku curanmor dan penadah motor curian di Gerung dan Sekotong, Lombok Barat, kini Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram kembali meringkus dua pelaku curanmor yang kemarin berstatus buronan.
Kedua pelaku berinisial DH alias H (28) asal Dusun Batu Lajang, Desa Batu Jai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah dan JN alias I (24) asal Dusun Bun Pande, Desa Mangkung, Kecamatan Praya Barat. Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 Wita, Minggu (13/8).
Keduanya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga polisi melumpuhkan keduannya setelah sebelumnya memberikan tembakan peringatan.
Baca: Curi Motor di Masjid, Pelaku dan Penadah Motor Curian Ditembak
“Kita dari Satreskrim Polres Mataram berhasil melakukan penangkapan dua tersangka curanmor yang terjadi di sekitar lokasi setidaknya lima TKP di Kota Mataram,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, Senin (14/8).
Modus pelaku dengan mengambil sepeda motor milik korbanya yang diparkirkan. Pelaku mencuri motor dengan cara merusak kunci dengan letter T. Kemudian pelaku menjual motor di penadah motor curian di Sekotong bernama Hadil. Hadil juga telah dilumpuhkan polisi akibat melawan saat penangkapan.
Polisi menangkap kedua pelaku di sebuah kos di BTN Pepabri, Pagesangan, Mataram. Polisi juga mengamankan uang hasil penjualan motor berjumlah Rp 8,3 juta.
Pelaku juga mengaku motor jenis Scopy yang pernah dicuri dijual pada tetangganya berinisial R. Saat polisi memburu R, dia tidak berada di rumah. Polisi hanya menemukan dua unit motor curian yang berada di rumah kosong di belakang rumah pelaku R.
Sementara dari total pengembangan pelaku penadah berinisial Hadil, diketahui sekitar 40 motor hasil curian telah dibeli olehnya. Polisi telah menemukan 10 motor curian lainya, Sisanya, masih dalam penyidikan kepolisian.
“Kita mengamankan 10 kendaraan bermotor roda dua berbagai jenis yang dicuri dari berbagai TKP di Mataram,” ungkap Kapolres Mataram.
Kapolres mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor segera datang ke Polres Mataram dengan membawa bukti berupa STNK atau BPKB atau surat kehilangan motor.
“Tolong pada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya bisa ke Polres Mataram dengan membawa barang bukti kepemilikan berupa STNK, BPKB atau bukti kepemilikan bersama identitas untuk kita cocokan. Siapa tahu ada sepeda motornya yang hilang. Ini gratis tanpa ada biaya,” imbaunya. (sat)